Tercium Bau Busuk Korupsi, Penyaluran BPNT di Kab Gowa Harus Diusut
GOWA, RB.Online – Upaya pemerintah pusat membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu dengan menggunakan Uang Negara Triliunan Rupiah ke seluruh Indonesia.
Salah satunya Bansos (Bantuan Sosial), melalui Kementrian Sosial, berupa BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), agar dapat dirasakan warga yang berhak, namun terkadang upaya pemerintah ini terkendala realisasinya lantaran adanya oknum yang tidak bertanggung jawab.
Investigasi, monitoring dan konfirmasi tim media ini di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan Kab Gowa, terdata ada Sekitar 651 Warga KPM (Keluarga Penerima Manfaat), untuk BPNT tercium dugaan penyimpangan penyaluran terhadap puluhan warga penerima bantuan.
Dugaan sebanyak 64 warga yang terdaftar sebagai KPM BPNT, sejak tahun 2018 sampai saat ini belum menerima bantuan. Ironisnya, sampai kini tanpa penjelasan ataupun solusi dari pihak terkait yang punya tanggung jawab dan kewenangan.
Beberapa warga yang mengetahui namanya terdaftar sebagai ĶPM BPNT berupaya mencari tahu dimana kartu mereka? ada apa penyebabnya? dan siapa yang bertanggung jawab?.
Mereka mendatangi pengelola e-Waroeng Desa Jipang (Karlinda Dg Sunggu), Kordinator BPNT Kecamatan (Rapiuddin Dg Lallo), sampai ke Kantor BNI, namun sayang warga tidak mendapatkan Hasil yang diharapkan.
“Dari Dg Sunggu (pengelola e-waroeng) tapi nasuruki ke Dg Lallo (koordinator BPNT kecamatan Bontonompo selatan), tapi sampai Di sana Nasuruki Lagi ke BNI,” jelas warga ke media ini kesal.
Tidak putus asa dan besarnya harapan warga agar ada hasil dari upayanya, mereka pun tetap lanjut walau dengan jarak yang cukup jauh serta patungan ongkos angkot dari Desa Jipang sampai ke Kantor BNI. Namun hasilnya juga tetap tidak ada.
“Kartunya sudah tidak ada disini, sudah di serahkan ke koordinator kecamatan,” ungkap warga media ini, menirukan penjelasan pihak BNI dengan nada kecewa.
Konfirmasi pengelola e-waroeng Desa Jipang Karlinda Dg Sunggu dirumahnya menjelaskan bahwa total daftar KPM BPNT yang terdata sebanyak 227 KPM BPNT, 150 KPM BPNT yang ditangani untuk menerima.
Namun, 25 KPM BPNT tidak ada saldo serta 52 KPM BPNT tidak ada kartu sejak 2018 yang juga diakuinya memang masih terdata namanya sampai saat ini.
Lanjut ditanyakan 64 Warga KPM BPNT yang belum ada kartunya Karlinda Dg Sunggu menjelaskan, bahwa itu bukan 64 tapi 52 warga KPM BPNT, dan sebenarnya sudah ada kartunya sejak bulan 10 tahun 2018.
Tapi menurutnya, karena ini kewenangan kepala desa untuk menyampaikan ke warganya melalui dusunnya untuk diinfokan guna mengambil kartunya, namun di tunggu sampai satu minggu tapi tidak ada informasi.
Kembali pengakuan Karlinda ke media ini berinisiatif untuk membagikan sendiri secara langsung, namun dilarang dan sempat berdebat dengan mantan kepala desa Rosdiati Majid Dg Datu, dimana waktu itu suasanan pasca pemilihan anggota dewan.
“Saya mau bagikan waktu itu pak, tapi kepala desa (Mantan kepala Desa Rosdiati Majid Dg Datu), waktu itu keberatan dan saya sempat berdebat,” jelasnya beralasan menceritakan sikap Mantan Kepala Desa, Rabu (19/05/2021).
Lanjut ditanyakan kemana 52 Kartu warga KPM BPNT, ia mengaku baru-baru ini sempat didiskusikan di kantor Desa Jipang bersama perangkat desa dan koordinator kecamatan, namun tidak ada solusi.
“Waktu itu sudah di diskusikan di kantor desa dan tak ada solusi,” ucapnya menceritakan.
“Kartunya sudah di kembalikan ke pusat yang 52 orang Pak,” tambahnya lagi.
Lanjut penelusuran tim media ini ke Desa Sengka kampung Gusunga untuk menkonfimasi koordinator pendamping BPNT kecamatan Bontonompo Selatan Rapiuddin Dg Lallo, namun sedang tidak ada di rumahnya.
“Keluar ki kesawanya itu pak,” ucap seorang Ibu paruh baya samping Rumah Rapiuddin Dg Lallo, Kamis (20/05/2021).
Konfirmasi Ketua BPD Rahmawati Dg Romba terkait warga KPM BPNT yang belum mendapatkan Kartunya sejak 2018, bukannya menanggapi warga yang sudah terdata namun meragukan kalau 52 KPM BPNT itu benar ada, serta layak atau tidak .
“52 itu kita liat dulu kebenaran datanya layak tidaknya, kalau layak tentu kita harus lakukan pengusulan ke Dinas Sosial melalui kader Pendamping Sosial dan insya Allah saya akan bicarakan dengann teman teman BPD lain,” jelasnya melalui via WaatsApp.
Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (KAUR KESRA) Syahrul Syam menyampaikan bahwa KPM BPNT Desa Jipang ada sekitar 650 Lebih, namun baginya tidak ada rincian nama-nama penerima, seperti yang tidak ada saldo, ataupun tidak ada kartu.
Ia juga menjelaskan jika dirinya aktif sebagai Kaur Kesra baru setahun yang sebelumnya adalah Badollahi Dg Sila yang sekarang adalah Bendahara.
Terpisah klarifiķasi, konfirmasi, Mantan kepala desa Rosdiati Majid Dg Datu yang dituding keberatan untuk pembagian Kartu warga KPM BPNT, membantah tuduhan dengan jawaban bahwa dirinya malah tidak dikasih tahu Pengelola BPNT (Karlinda Dg Sunggu), ada urusan seperti itu.
“Saya tidak pernah dikasih tahu,” jelas Dg Datu Tegas.
Baginya lagi malah merasa heran dan mempertanyakan cara pengelolaan bantuan BPNT ke ĶPM, kenapa ada pemotongan 1 Rak Telur bagi setiap penerima dengan alasan untuk staf desa.
Merasa ada yang keliru dirinya pun menanyakan ke kepala Desa malam itu Arifuddin Kadir Dg Pallallo dan dapat jawaban bahwa “bukan cuma Jipang saja yang begitu tapi semua Desa” jelas Dg Datu menirukan jawaban Kepala Desa Arifuddin Kadir Dg Palallo.
Tidak terima pengelolaan BPNT dengan cara memotong bantuan dari puluhan KPM BPNT Diapun (Mantan Kepala Desa) mengaku sempat melaporkan kejadian itu ke polsek.
“Selama menjabat kepala Desa bicara tentang bantuan ke masyarakat sedikitpun tidak berani memotong, apalagi tanpa sepengetahuan yang berhak,” jelas Dg Datu ke media melalui telepon seluler, Minggu (23/05/2021).
Masih menyoal pelayanan dan pencairan Bantuan BPNT ke KPM warga lain minta namanya tidak di tulis, menceritakan waktu pembagian penerimaan Uang bantuan Covid-19 sebesar Rp 500.000 harus menyetorkan uang sebesar Rp 15.000/KPM baru bisa diberikan bantuannya.
“Sempat saya tanya uang apa itu yek yang Rp 15 ribu, dikumpul dari kami penerima, na setau saya di Takalar tidak bagitu,” jelas warga penuh tanya menceritakan kisah yang di alaminya saat penerimaan.
“Yek peraturannya memang begitu,” sambung warga menirukan jawaban Karlinda Dg Sunggu.
Hingga berita ini diterbitkan, besar harapan warga agar pihak berwenang mengungkap siapa dalang dibalik ini yang diduga sudah berlangsung lama dan jelas merugikan serta melukai hati warga, serta mencederai program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. (Faisal Muang)