OTT KPK di OKU: 8 Orang Diamankan, Rp 2,6 Miliar Disita

0 0
Read Time:1 Minute, 2 Second

Jakarta, RBO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

Dalam operasi ini, KPK berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa di antara mereka yang diamankan terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU. Selain itu, seorang kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut juga turut ditangkap.

“KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT ini, yang diduga merupakan bagian dari suap proyek di lingkungan Pemkab OKU,” ujar Fitroh dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Setelah diamankan, kedelapan orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu pagi. Juru bicara KPK, Tessa Marhardika, menjelaskan bahwa mereka tiba menggunakan sejumlah kendaraan dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.

OTT ini menambah daftar panjang kasus korupsi di daerah yang melibatkan pejabat publik dan legislatif. KPK berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.

Kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan KPK akan segera mengumumkan perkembangan terbaru terkait status hukum para pihak yang terlibat. (Nelly)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *