Target Rp 10 Miliar, Pendapatan Retribusi Parkir Berlangganan Dishub Sumedang Capai 4,77 %

SUMEDANG, RB.Online – Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Sumedang, terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari retribusi parkir berlangganan.

Kabid Pengawas Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir (Wasdal Lalin Parkir) Dishub Kab Sumedang Herman menyampaikan, saat ini pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari parkir berlangganan.

Adapun lanjut Herman, upaya untuk  optimalisasi meningkatkan retribusi parkir berlangganan tersebut, diantaranya menugaskan seluruh Juru Parkir (Jukir) untuk melakukan sosialisasi, sekaligus menawarkan secara langsung kepada masyarakat atau pengguna jasa parkir.

“Untuk membayar parkir berlangganan dan apabila warga membayarnya melalui Juru Parkir dan langsung menempelkan stiker bahwa restribusinya sudah dibayar dan langsung disetorkan,” ucapnya, Rabu (22/09/2021).

Herman menambahkan, minggu kedepan ikut dengan setiap kecamatan dan bahkan pihaknya telah membentuk Tim, yang ditugaskan untuk melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang berada di wilayah Kab. Sumedang.

“Ada beberapa tim yang kita telah menerjunkan Tim dari Dishub untuk melakukan sosialisasi terhadap perusahaan-perusahaan berkaitan dengan parkir berlangganan, yaitu untuk menyasar kendaraan milik perusahaan ataupun karyawannya agar mau berpartisipasi dalam program parkir berlangganan,” terang Herman.

“Jadi bagi perusahaan yang memiliki kendaraan berplat Z ataupun kendaraan yang beraktivitas di Sumedang atau pemilik kendaraan orang Sumedang, kami sarankan untuk turut berpartisipasi membayar parkir berlangganan ini,” ungkapnya.

Herman menambahkan, pihaknya juga telah memanfaatkan mobil yang ada, dimodifikasi sedemikian mungkin menjadi Mobil Parkir Berlangganan Keliling, bersama Samsat keliling dan samlong keliling dengan layanan mobil parkir berlangganan itu.

“Kami berupaya untuk jemput bola terhadap masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program parkir berlangganan ini. Untuk itu, kami sudah mengatur jadwal ke setiap Kecamatan. Sehingga dapat memudahkan pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.

Herman menuturkan, untuk mendongkrak pendapatan dari retribusi parkir berlangganan, selain dilakukan Dishub, upaya serupa juga telah dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Sumedang, yang kini tengah menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar retribusi parkir berlangganan seperti Desa Bappenda sudah mensosialisasikannya.

“Jadi dalam meningkatkan PAD ini, khususnya dalam retribusi parkir berlangganan. Pihaknya berbagi peran dengan Bappenda Sumedang,berbagi upaya yang kita lakukan untuk mendongkrak pendapatan dari parkir berlangganan sudah adanya pendatan parkir berlangganan,” ungkap Herman.

Saat ini lanjutnya, pendapatan dari Restribusi parkir berlangganan sampai batas tanggal 21 September sebesar Rp. 40.777 560. Semoga masyarakat pengguna kendaraan warga Sumedang,

“Saat perpanjangan pajak kendaraan restribusi parkir berlangganan membayarnya melalui Samsat. Target dari restribusi berlangganan sebesar 10 Milyar dan saat ini baru mencapai 4,77% dari target,” ujarnya.

Tetapi kata Herman, meski mengalami peningkatan, pihaknya tidak akan puas begitu saja, akan berupaya meningkatkan PAD dari restribusi Parkir, hal sebagai komitmen MoU kita bersama Polres, untuk mendongkrak pendapatan dari retribusi parkir berlangganan tersebut.

“Alhamdulillah, capaian retribusi parkir berlangganan mengalami peningkatan disetiap bulannya. Namun, kami berkomitmen untuk terus berupaya semaksimal mungkin agar pendapatan daerah, khususnya parkir berlangganan terus meningkat dan mengejar target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Herman menyebut, petugas Juru Parkir selama berjumlah sekitar 300 orang, namun yang aktif saat ini berjumlah 286 orang, sekitar 14 orang tersebut ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri dan ada yang dikeluarkan.

“Kita mengeluarkan Juru Parkir tersebut karna kita mendapat pengakuan melalui medsos seperti Fecebook, Instagram dan bahkan secara langsung. Kami sudah melakukan pembinaan, namun setiap kita ingatkan hanya minta maaf, tapi nyatanya dilapangan terus memungut parkir dan pengguna,” beber Herman.

“Adapun besaran gaji atau kesejahteraan petugas Juru Parkir perbulan sebesar Rp.1.500.000,” tutupnya. (Riks).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *