Tak Terima Anak Trauma, Doni Minta Pertanggungjawaban MPM Finance
Pelalawan, RBO – Datangi Komnas PA Pelalawan, Doni Beberkan Kondisi Fsikis Anak Pasca Perampasan Mobil Oleh Debt Collector
Doni Minta Bantuan Komnas PA Pelalawan Tuntut Pertanggungjawaban MPM Finance
Pangkalan Kerinci –Doni Budianto (36), warga Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras, mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, Rabu (9/4/2025).
Kedatangan ayah dua anak di lembaga yang bertanggung jawab terhadap hak hak anak Kabupaten Pelalawan ini terkait psikis putra putri nya pasca perampasan kendaraan roda empat miliknya oleh debt collector suruhan leasing MPM Padang pada Jumat tanggal 4 April 2025 lalu.
Kedatangan Doni bersama keluarga disambut langsung Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra S. I.Kom, Sekretaris Komnas PA, Mahyudi SH dan Bendahara Syamsul Harifin SH.
Kepada Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Doni menjelaskan kondisi mental kedua buah hati yang mengalami trauma akibat di turun paksa oleh debt collector dari mobil Pajero Dakkar nya saat hendak berlibur lebaran idul Fitri lalu.
“Pasca disuruh turun dari mobil dengan paksa oleh debt collector suruhan leasing MPM Padang, anak anak saya jadi trauma, mental nya terguncang setelah kejadian itu,”kata Doni dengan nada sedih.
Saat ini, kedua anak anak nya merasa takut keluar rumah bersama nya, kejadian serupa di Padang menghantui setiap saat kedua putra putri tercinta.
“Keluar rumah dengan saya saja takut, takut kejadian di Padang itu terulang lagi. Dan itu menghantui hari hari anak saya sekarang ini,”katanya kepada pengurus Komnas PA Kabupaten Pelalawan.
Tersebab itu, Doni menuntut pertanggung jawaban dari Leasing terhadap kerugian moril keluarga nya atas prilaku tidak menyenangkan yang berdampak besar kepada psikis anak anaknya.
“Mereka (leasing MPM Finance red) harus bertanggung jawab atas trauma dan guncangan psikis anak anak saya,” tegasnya.
Perampasan mobil pribadi mereka Pajero Dakar bernomor polisi B 1137 UJO milik Doni bermula ketika keluarganya itu pergi liburan lebaran ke Kota Padang.
Di jalan ia diberhentikan oleh beberapa debt colector suruhan leasing MPM Finance, anaknya duduk di kursi tengah dipaksa turun dengan barang barang di mobil itu.
Atas perbuatan yang tidak menyenangkan itu, Doni secara resmi sudah melaporkan tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector dari perusahaan pembiayaan PT MPM Finance Cabang Padang ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/4/2025).
Selain itu, Doni juga melaporkan oknum Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar atas dugaan pembiaran terjadinya perampasan kendaraannya tepat di depan kantor Polsek tersebut.
“Saya sudah membuat laporan resmi ke Polda Sumbar terkait tindakan perampasan yang dilakukan oleh debt collector MPM Finance. Selain itu, saya juga melaporkan oknum Kanit Reskrim Polsek Padang Timur ke Propam Polda Sumbar karena saya menduga adanya pembiaran dan ketidakprofesionalan dalam menangani situasi yang di alami masyarakat,” tegasnya.
Doni berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan Propam Polda Sumbar. Ia juga berencana untuk melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Pekanbaru.
“Saya ingin keadilan ditegakkan. Apa yang saya alami ini sangat merugikan dan membuat trauma keluarga saya,” pungkasnya.
Sementara itu, awak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak PT MPM Finance Cabang Padang dan Polsek Padang Timur terkait laporan ini.
Namun sampai terbitnya berita ini Kapolsek Padang Timur belum bisa dihubungi. (Team Redaksi)