Tak Setuju Alih Fungsi Perkebunan Nanas dan Teh di Subang Selatan Jadi Tebu, Kang Rey Koordinasi Dengan KDM
Subang RBO,- Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terkait adanya alih fungsi lahan perkebunan nanas menjadi perkebunan tebu di kawasan Subang bagian Selatan.
Meskipun program tersebut merupakan bagian dari agenda Kementerian Pertanian (Kementan), pria yang akrab disapa Kang Rey ini menilai karakteristik dan ekosistem wilayah Subang Selatan harus tetap dipertahankan sebagai sentra nanas dan teh.
“Mohon maaf, karena itu kan ada dari Kementerian Pertanian. Tapi saya secara pribadi, berbicara pribadi, saya kurang sepakat. Saya sudah berbicara dengan Pak Gubernur menyampaikan bahwa di atas (Subang Selatan) itu sudahlah jangan diganggu, tetap jadi perkebunan nanas, tetap jadi perkebunan teh, karena memang ekosistemnya itu. Jangan dipaksakan untuk hal-hal yang lain,” ujar Kang Rey dengan tegas.
Guna memayungi komitmen penolakan alih fungsi lahan ini secara hukum, Kang Rey mengaku telah berkoordinasi intensif dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Hasil koordinasi tersebut membuahkan rencana penajaman aturan tata ruang wilayah di Subang Selatan.
“Pak Gubernur menyampaikan ke saya bahwa RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di daerah atas oleh Pak Gubernur akan dispesifikan. Karena sekarang itu kan di RTRW-nya hanya tertulis ‘perkebunan’, jadi semua macam perkebunan bisa masuk di situ,” jelas Bupati Subang.
Ke depan, Pemprov Jabar dan Pemkab Subang akan memetakan zonasi secara lebih ketat dan detail.
“Pak Gubernur menyampaikan kemarin, ‘Udah kita buat zona di atas dispesifikan saja perkebunan apa? Perkebunan teh, perkebunan nanas, udah stop di situ’. Jadi jangan melebar kemana-mana,” imbuhnya menirukan arahan Gubernur.
Kang Rey menambahkan, langkah proteksi ini diambil demi menjaga kondusivitas wilayah, mengingat adanya dinamika dan gejolak yang dirasakan oleh para petani nanas lokal di lapangan. Namun, ia memastikan Pemkab Subang akan tetap mengedepankan jalur komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat.
“Kita tetap fatsun terhadap Kementerian Pertanian, tapi kita coba komunikasikan lagi. Secara prinsipnya kami ini ingin semuanya damai, semua tenang. Udahlah, tebu menurut saya di daerah tengah saja. Purwadadi, Cipeundeuy, Cipunagara, di situlah. Jangan merambah ke atas,” cetus Kang Rey.
Di sisi lain, pihak pelaksana program di lapangan memberikan klarifikasi terkait aktivitas pertanian tersebut. Direktur Utama PT Berkah Monara Nusantara (BMN), Indra Irawan, menjelaskan bahwa kegiatan yang saat ini berjalan bukanlah alih fungsi lahan nanas secara total.
Menurut Indra, aktivitas tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional di bidang ketahanan pangan, di mana PT BMN ditunjuk oleh Kementerian Pertanian untuk menyediakan lahan pembibitan tebu demi mengejar target swasembada pangan.
Indra merinci, dari total luas lahan yang dikelola oleh PT BMN yang mencapai sekitar 448 hektare terdiri dari 113 hektare tanaman teh dan 345 hektare tanaman nanas—pemanfaatan untuk tebu dipastikan sangat terbatas.
“Dari luas lahan nanas tersebut, hanya sekitar 100 hektare saja yang digunakan untuk program pembenihan tebu,” pungkas Indra memberikan klarifikasi. (A.Wahyudin)
