Sosialisasi Perda Nomor 9 tentang Penyelenggaraan Pilkades di Jeneponto 

JENEPONTO, RBO – Mewakili Kapolres Jeneponto, Kabag Ops hadiri Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pilkades Kabupaten Jeneponto, Kamis (14/07/2022)

Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Camat Bontoramba ini diselenggarakan oleh Bagian hukum Sekda Kabupaten Jeneponto.

Hadir dalam sosialisasi Asisten 1 Pemerintahan dan kesra Kab. Jeneponto Musthakbirin, SH, Kadis PMD Kab. Jeneponto Abd. Makmur Sijaya, S.Sos. M.Adm. Pemb, Plt. Kabag Hukum Setda, Haris Susanto. SH, Camat Bontoramba Muh. Nurlewa, S. Hut, Wakapolsek Tamalatea Ipda Bakrie, SH, para pegawai Kec Tamalatea dan Bontoramba, para Kepala Desa dan perangkatnya dari Desa Borongtala dan Barayya.

Pada kesempatan tersebut Kabag Ops Polres Jeneponto Kompol H. Muh. Thamrin, SH memaparkan materi tentang Peran Polri dalam pesta Demokrasi dalam hal ini Pilkades Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang demokrasi dalam hal ini pilkades, disela-sela pemaparan tersebut dibuka ruang sesi tanya jawab oleh peserta sosialisasi. (Mahmud Sewang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *