SMPN 1 Cibinong Diduga Lakukan Pungli Berkedok Sumbangan, Kepsek Sulit Ditemui
BOGOR, RBO – Adanya dugaan pihak sekolah menengah tingkat pertama (SMPN) 1 Cibinong melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan, adanya dana pembiayaan listrik dan pemeliharaan AC (Pendingin Ruangan) yang dibebankan kepada orang tua siswa.
Untuk lebih meyakinkan supaya para orang tua siswa tidak merasa terbebani dengan adanya pungutan tersebut pihak sekolah melalui Ketua Komite sekolah menerangkan kalau SMPN 1 Cibinong sebelumnya adalah sekolah (RSBI) Rintinsan Sekolah Bertaraf Internasional hanya saja sekolah RSBI tersebut sudah dicabut oleh pemerintah dan dihapuskan.
Sedangkan pasilatas yang ada seperti listrik dan perawatan AC harus ditanggulangi dan dibiayai sendiri oleh pihak sekolah (SMPN)1 Cibinong dan dibutuhkan dukungan dari para orang tua siswa dan kejadian seperti ini sudah berjalan cukup lama dan dilakukan setiap tahun ajaran baru.
Dilihat dari modus yang dilakukan pihak sekolah melakukan pungli berkedok sumbangan terhadap orang tua siswa Nora selaku Humas sebagai perwakilan sekolah mengakui itu bukan pungutan tapi sumbangan karena besarannya tidak ditentukan dan sesuai dengan aturan dan melalui rapat perwakilan orang tua murid dan juga rapat tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari orang tua siswa disaat pembagian Nilai PTS bulan september lalu akunya.
Lebih lanjut Nora juga mengatakan pada rapat yang dilakukan orang tua murid dan Komite pihaknya hanya menyampaikan kebutuhan sekolah yang tidak bisa dikaper oleh dana BOS, seperti pembayaran gaji tenaga keaman, gaji pengurus kebersihan sekolah dan gaji beberapa tenaga honorer dikarenakan tidak tercatat pada Dapodik, juga besar sumbangan tersebut berpariasi mulai dari Rp. 800.000 persiswa dan pembayarannya dilakukan selama tiga tahun ucapnya.
Dihari yang berbeda Komite Sekolah juga memberikan klarifikasinya dan mengaku kalau dirinya sangat paham perbedaan pungutan dan sumbangan dikarenakan sebelumnya dirinya pernah jadi pengawas sekolahan dari Provinsi jawa barat dan pernah ikut yang namanya saber pungli dan apa yang dilakukannya sesuai dengan aturan yang ada.
Menurutnya apa menjadi kebijakannya sudah sesuai dengan aturan dan besaran dana yang dikenakan terhadap orang tua siswa berpariasi tergantung kemampuan dari merek. Dari hasil rapat tersebut diputuskan untuk persiswanya dekenakan mulai dari Rp. 60.000 bebernya.
Hanya saja dari pengakuannya mengatakan mantan pengawas sekolah dari Provinsi dan paham dengan saber pungli terasa janggal, dikarenakan dirinya kurang memahami kalau dana BOS itu lima puluh persen bisa dipakai untuk membayar gaji guru honorer dan dirinya juga tidak mengetahui kalau listrik sekolah dibayar oleh pemerintah daerah.
Timbul pertanyaan seperti apa pengelolaan dana BOS SMPN 1 Cibinong, sekelas Ketua Komite Sekolah saja tidak memahami seperti apa penggunaan dana BOS yang dikelola sekolah tersebut, mengingat pihaknya meminta bantu kepada orang tua siswa untuk mengkaper kekurang yang ada pada uang BOS tegas sumber.
Yang sangat disayangkan lagi sikap dari Jurisman selaku Kepala Sekolah yang tidak dapat memberikan klarifikasinya terkait surat konfirmasi tertulis Media reformasi bangsa pada tanggal 18/10/2024 dengan Nomor 362/Konfir/RB/X/2024 terkait Pungutan Uang Seragam dan Uang AC, sampai berita ini ditayangkan Kepala Sekolah belum dapat ditemui. (Tono)