Simpang Siur Lahan Garapan PT CNG dan PT ENECAL Indonesia, PJ Kades Mandala Jaya Beri Penjelasan
Mandala Jaya, Betara, RBO — Isu mengenai lahan yang digarap oleh dua subkontraktor proyek migas, PT Citra Nusantara Gemilang (CNG) dan PT ENECAL Indonesia, akhirnya diluruskan oleh PJ Kepala Desa Mandala Jaya.
Masyarakat sebelumnya menilai kegiatan penggarapan berada di area perkebunan warga sehingga memicu kebingungan dan keluhan.
PJ Kepala Desa Mandala Jaya, Subur Hariyanto menegaskan bahwa area yang dikerjakan perusahaan bukanlah lahan kebun masyarakat, melainkan jalan perusahaan yang sebelumnya telah melalui proses ganti rugi.
“Lokasi yang dikerjakan itu adalah jalur perusahaan, bukan lahan warga. Jalur tersebut sudah diproses ganti rugi oleh pihak perusahaan sebelum pekerjaan dimulai,” jelas PJ Kades.
Beliau juga mengakui munculnya simpang siur di lapangan karena sebagian warga tidak mengetahui status jalan tersebut, serta kurangnya penjelasan teknis dari pihak perusahaan sebelum kegiatan dimulai.
“Kami memahami keresahan warga. Karena itu kami selaku pihak Pemerintah Desa Kecamatan Betara tetap memfasilitasi apabila ada warga kami yang merasa di rugikan oleh pihak perusahaan dengan catatan membawa keabsahan kepemilikan tanah nya seperti Sporadik dll.
Beliau juga memastikan bahwa tidak ada lahan masyarakat yang digarap tanpa persetujuan. Jalan itu memang milik perusahaan,yang telah lama Fakum dan datanya ada,” tambahnya, “Rabu ((19/11/2025)
Sejauh ini memang sudah ada warga yang melapor kan hal ini ke kantor desa atas nama Pak Indra dan itu sudah kita tindak lanjuti dengan catatan membawa keabsahan kepemilikan tanahnya.
“Kami juga masih menunggu masyarakat yang merasa lahan nya kena garap oleh pihak perusahaan akibat dari pelebaran jalan yang di lakukan oleh perusahaan tersebut,” katanya.
Pihak desa telah meminta perusahaan untuk tetap melakukan koordinasi terbuka, termasuk menyampaikan peta jalur, batas koordinat, dan rencana kerja ke pemerintah desa agar tidak ada lagi misinformasi.
“Kami sudah minta perusahaan lebih transparan. Semua kegiatan harus diberitahukan ke desa agar tidak menimbulkan salah paham,” tegas PJ Kades.
Kapolsek Betara AKP Bambang Soesatyo,SH, MH juga turut menghimbau agar hal ini bisa di fasilitasi oleh pemerintah desa Mandala Jaya dengan baik dan tetap menjaga Kamtibmas, agar menciptakan lingkungan yang kondusif dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman dan damai.
Dengan klarifikasi ini, pemerintah desa berharap tidak ada lagi kesalahpahaman antara warga dan pihak perusahaan terkait status lahan tersebut. (Has)
