Sidang Paripurna DPRD Subang sampaikan Pandangan Fraksi terhadap KUA-PPAS 2026
SUBANG, RBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (26/8/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Subang, Tegar Jasa Priatna, bersama unsur pimpinan dewan lainnya. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Subang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Nuroni.
Dalam sidang tersebut, setiap fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terkait arah kebijakan dan prioritas anggaran pemerintah daerah untuk tahun 2026.
Berbagai masukan, kritik, serta rekomendasi strategis disampaikan untuk memastikan program pembangunan dapat tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Subang.
Wakil Ketua DPRD Subang, Tegar Jasa Priatna, mengatakan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan KUA-PPAS sebelum ditetapkan menjadi APBD.
“Semua masukan fraksi akan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya bersama pihak eksekutif,” ujarnya.
Sekda Asep Nuroni yang hadir mewakili Pemkab Subang menyampaikan apresiasi atas pandangan dan saran dari DPRD. Menurutnya, pemerintah daerah akan memperhatikan seluruh catatan yang diberikan fraksi sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan KUA-PPAS 2026.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Subang dan dihadiri anggota dewan dari seluruh fraksi. Sidang berjalan tertib dan menjadi forum strategis untuk membahas arah kebijakan anggaran daerah demi mewujudkan pembangunan Subang yang lebih maju. (A. Wahyudin)