Siapa Aktor Penikmat Dana Puluhan Miliar GOR Mangkrak Tanjab Barat

0 0
Read Time:1 Minute, 59 Second

TANJAB BARAT, RBO – Humas Komite Penyelamat Aset Harta Negara Republik Indonesia Yayat atau yang sering dipanggil Kang Yayat, menyikapi pemberitaan nasional Media Jejak Kasus, tentang gedung olahraga mangkrak di Tanjab Barat.

Kang Yayat angkat bicara, ada apa dan kenapa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali mengalokasikan dana APBD 2022 untuk pembangunan gedung olahraga di Desa PEMBENGIS KECAMATAN Bram ITAM, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Dana yang di Alokasikan untuk pembangunan gedung olahraga ini sebesar Rp.985.163.728.37.

Hampir setiap tahun anggaran, dana untuk pembangunan gedung ini dikucurkan, dari tahun 2015 hingga tahun 2021.

“Bangunan ini sudah lama terbengkalai, sekarang di tahun 2022 dikucurkan lagi dana APBD untuk kelanjutan pembangunan gedung olahraga tersebut, ada apa dibalik semua ini, kemana kucuran dana APBD selama ini dari tahun 2015 hingga tahun 2021?,” kata Kang Yayat, Sabtu (16/7/2022).

Di tahun 2015 tanggal. 08-september-2015, , pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalokasikan dana APBD sebesar Rp. Pagu 10.000.000.000.00. Hps.Rp. 5.706.078.000.00 Milyar, APBD Tahun 2016 Pagu Sebesar Rp.10.000.000.000.00. Hps Rp.9.966.000.000.00.

Dilanjutkan lagi pada APBD tahun 2019. Tanggal.03-oktober 2019. Dikucurkan lagi dana sebesar Rp.1,9 Milyar.

Di tahun berikutnya tahun 2021 , tanggal 22-februari 2021,dikucurkan kembali Dana APBD.Sebesar Rp.2.504.080.000.00.

“Kemana dana APBD yang sudah puluhan Milyar yang dikucurkan selama ini, ini jelas dan terang benderang,diduga telah terjadi perbuatan yang melanggar hukum,(korupsi )didalam pembangunan gedung olahraga atau sport center didesa PEMBENGIS KECAMATAN Bram ITAM Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi ini,” tegas kang Yayat.

“Penegak hukum harus membongkar dugaan korupsi ini sampai ke akar akar nya, siap aktor nya disini harus terungkap, perusahaan yang memenangkan lelang dari tahun 2015 hingga tahun 2021itu harus di usut,” tutur kang Yayat.

Ada apa ini, hingga saat ini gedung mangkrak yang telah merugikan uang negara puluhan milyar tidak tersentuh oleh hukum? Disini Perlu dipertanyakan peranan DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Selaku pembuat anggaran dan menyetujui anggaran serta pengawasan anggaran uang negara, perlu juga di periksa LHP BPK, kinerja Inspektorat juga harus dipertanyakan.ini uang negara puluhan milyar dikemanakan?,” tanya kang Yayat.

Hal ini jangan dibiarkan, ini korupsi, sebagaimana yang dimaksud dalam UU No.31/1999 Jo UU No.20/2001.dengan mengelompokkan tindak pidana korupsi. Penegak Hukum harus segera bertindak, tandas kang Yayat. (Yus).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *