Setoran 2023 Melempem, Bos Bea Cukai Ogah Kecolongan Lagi

Jakarta, RBO – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyiapkan sejumlah strategi untuk bisa mengoptimalkan penerimaan di tahun 2024. Sebagaimana diketahui, penerimaan negara dari Bea Cukai di tahun 2023 tidak memenuhi target yang telah ditentukan.

Sampai Desember 2023 penerimaan Bea Cukai hanya 95,4% dari target atau senilai Rp 286,2 triliun. Angka ini turun 9,9% dibandingkan 2022. Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan pihaknya akan menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan dalam Undang Undang APBN 2024.

“Kami akan menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh UU APBN 2024,” kata dia dalam konferensi pers APBN Kita.

Dia menjelaskan sejumlah kebijakan yang telah ditentukan itu di antaranya penyesuaian tarif cukai hasil tembakau. Sebagaimana diketahui tarif CHT resmi naik pada 2024.

Tarif CHT untuk rokok ditetapkan naik rata-rata sebesar 10% pada 2023 dan 2024, sedangkan untuk CHT rokok elektronik rata-rata sebesar 15% dan hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata sebesar 6%.

Selain penerapan kebijakan itu, Askolani mengatakan Ditjen Bea Cukai juga akan melaksanakan relaksasi pelunasan 3 bulan untuk pita cukai. Dengan relaksasi ini, dirinya yakin akan membantu arus kas para pelaku usaha rokok.

“Dan membantu kegiatan usaha dari para pelaku usaha,” imbuhnya.

Askolani mengatakan pihaknya juga akan terus mereview kebijakan ekstensifikasi cukai di 2024. Dia mengatakan evaluasi tersebut akan dilakukan menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan industri national.

“Akan kami monitor sampai dengan pelaksanaan di APBN 2024,” terang dia.

Di bidang pengawasan, Asko mengatakan pihaknya akan menguatkan post clearance dan obyek kepabeanan cukai untuk bisa mengoptimalkan sumber potensi penerimaan.

Pemeriksaan barang dan dokumen ekspor-impor, kata dia, juga akan diperkuat untuk mengatasi kegiatan ilegal baik impor maupun ekspor.

“Yang kami yakin akan membantu penerimaan negara dan membuat competitiveness kegiatan ekonomi di Indonesia lebih adil,” kata dia.

Asko menuturkan pihaknya akan menggencarkan pengawasan. Dia mengatakan pemberantasan rokok ilegal akan membantu menstabilkan penerimaan dari sisi cukai dan menormalisasi kegiatan industri rokok.

“Sejalan dengan itu, penguatan proses bisnis dan itu sangat membantu kelancaran kegiatan ekpsor – impor yang tentunya arah kita menurunkan cost logistic dan competitiveness dari kepabeanan kita yang akan membantu perekonomian kita dan penerimaan bea masuk-keluar,” tutupnya. (YUs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *