Selidiki Penyalahgunaan Dana BOP naik kelas, Kejari Takalar Naikan Status

Read Time:51 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

TAKALAR, RB.Online – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar menaikan status dugaan pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Dana bantuan yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk TPA/TPQ se-Kabupaten Takalar pada tahun anggaran 2020 naik kelas ke tahap penyidikan. 09/04/2021.

Kajari Takalar, Salahuddin, SH, MH melalui Kasipidsus, Herdiawan Prayud mengatakan, setelah melalui ekspose kurang lebih dua jam pada hari rabu tanggal 7 april 2021 sekitar jam 21.00 wita diruang ekspose Kejari Takalar akhirnya diputuskan menaik kelaskan status penyelidikan ke penyidikan.

“Alasan ditingkatkan ke penyidikan karena telah ditemukan awal terjadinya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta ditemukannya dua alat bukti dalam penanganan perkara tersebut, ungkapnya.

“Saat Tim Penyidik sudah terbentuk berdasarkan Sprint-02/P4.32/Fd.1/04/2021 tertanggal 08 April 2021, dengan terbitnya Sprin-Dik tersebut. Maka langkah awal yang dilakukan oleh Tim Penyidik tentunya dalam waktu dekat ini, akan memanggil saksi,” tambah Herdiawan

“Dengan tujuan untuk menemukan sebanyak-banyaknya alat bukti serta menemukan siapa pelaku pidananya,” tutup Herdiawan Prayudi. (Arsyad Sijaya)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Mengungkap Praktek E-Waroeng Abal-Abal Pada Penyaluran BPNT di Desa Cigondewah Hilir
Next post Jembatan Air Bayau Ambruk, Diduga Dampak Proyek Normasilasi