TAKALAR, RB.Online – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar menaikan status dugaan pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Dana bantuan yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk TPA/TPQ se-Kabupaten Takalar pada tahun anggaran 2020 naik kelas ke tahap penyidikan. 09/04/2021.
Kajari Takalar, Salahuddin, SH, MH melalui Kasipidsus, Herdiawan Prayud mengatakan, setelah melalui ekspose kurang lebih dua jam pada hari rabu tanggal 7 april 2021 sekitar jam 21.00 wita diruang ekspose Kejari Takalar akhirnya diputuskan menaik kelaskan status penyelidikan ke penyidikan.
“Alasan ditingkatkan ke penyidikan karena telah ditemukan awal terjadinya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta ditemukannya dua alat bukti dalam penanganan perkara tersebut, ungkapnya.
“Saat Tim Penyidik sudah terbentuk berdasarkan Sprint-02/P4.32/Fd.1/04/2021 tertanggal 08 April 2021, dengan terbitnya Sprin-Dik tersebut. Maka langkah awal yang dilakukan oleh Tim Penyidik tentunya dalam waktu dekat ini, akan memanggil saksi,” tambah Herdiawan
“Dengan tujuan untuk menemukan sebanyak-banyaknya alat bukti serta menemukan siapa pelaku pidananya,” tutup Herdiawan Prayudi. (Arsyad Sijaya)