Selain Aroma Pungli, Penyaluran BPNT di Pos Giro Soreang Diduga Langgar Prokes

SOREANG, RB.Online – Penyaluran bantuan pangan non-tunai (BPNT) di sejumlah kantor pos wilayah Kabupaten Bandung, menimbulkan kerumunan hingga diduga tidak menerapkan aturan protokol kesehatan (Prokes).

Berdasarkan lnformasi yang dihimpun Reformasi Bangsa, PT Pos Giro cabang Soreang tidak menyediakan tempat cuci tangan, masker, sejumlah warga tidak menerapkan aturan prokes karena tidak mengenakan masker saat antri penyaluran BPNT.

Padahal, saat ini di Kabupaten Bandung, baru diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Menurut keputusan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin nomor ll/6/sk/hk.02.02/5/2021 di poin ke 5 hurup K, sebetulnya penyaluran uang BPNT bisa dengan tiga cara.

Menyalurkan dana bantuan program sembako kepada KPM dengan memperhatikan protokol dan sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai belanja bantuan sosial yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan perjanjian kerjasama dengan Direktorat yang menangani bantuan program sembako sesuai dengan wilayah kerja.

Di poin F juga disebutkan, mekanisme penyaluran bantuan program sembako melalui pos penyalur, dengan memberikan uang tunai kepada KPM penyaluran oleh pos penyalur diutamakan melalui pengantaran langsung ke alamat KPM sangat jelas memang kesepakatan nya seperti yang di tuangkan dipetunjuk teknis.

Menutut keterangan para KPM yang sedang mengantri di halaman kantor pos soreang, ia menyebut sudah menunggu dari jam 07:30 Wib untuk mengambil uang tunai Rp 600 000, tapi sampai sekarang pukul 14:45 Wib belum dipanggil.

“Undangannya dianter sama pak RT kerumah seraya nitip pesan kalau uangnya sudah di terima jangan lupa sama pak RT yang nganter undangan. Saya nganter undangan pakai bensin, pake tenaga sama waktu,” ujar KPM menirukan gaya bahasa yang disampaikan oknum RT.

Senada, KPM lain yang enggan namanya disebutkan mengaku diminta uang (pungli) oleh RT, padahal uang yang Rp 600 000 itu harus dibelikan sembako, belum lagi ongkos dari rumah ke kantor Pos sekitar Rp 30 000 an pulang pergi tinggal sisa Rp 570 000.

“Jadi tambah bingung sekarang mah enakan kaya dulu, tinggal ke e-Warong dekat rumah tidak ada pengeluaran lain dan bisa diambil sepulang kita bekerja dari sawah,” tandas KPM.

Terkait dugaan pelangaran prokes di kantor Pos Giro cabang Soreang masih belum ada tanggapan dari Kepala Pos Giro saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, karena yang bersangkutan masih sibuk untuk monitoring mingu ini. (Herman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *