Sekretaris Umum PKC-PMII Bantaeng Minta agar Direktur SPPBE Dicopot dan Diperiksa

0 0
Read Time:1 Minute, 39 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Bantaeng, RBO – Pengurus Koordinator Cabang (PKC-PMII) Sulawesi selatan meminta pihak Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng segera Mencopot Direktur SPPBE Wijaya Lestari Perkasa Bantaeng

Penegasan itu disampaikan Wakil Sekretaris Umum PKC PMII SULAWESI SELATAN Risal Soefrianto saat menggelar aksi unjuk rasa dan berorasi di depan kantor Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) Wijaya Lestari Perkasa Bantaeng di Kecamatan Pajjukukang, Senin 28 april 2025

Dalam penyampaiannya,Rizal mengecam keras praktik kecurangan pendistribusian tabung gas elpiji 3 kilogram yang isinya tidak sesuai standar yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, Rizal menuntut Direktur Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) Wijaya Lestari Perkasa Bantaeng di copot dari jabatannya dan di periksa atas dugaan kecurangan yang merugikan masyarakat.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh timnya (PMII) menemukan sejumlah tabung gas elpiji jenis melon warna hijau yang beratnya hanya 2,5 kg, atau kurang dari isi yang ditetapkan 3 kg.

Dimana tabung gas elpiji yang berisi standar 3 kg dengan berat tabung kosong 5 kg itu, seharusnya memiliki berat kotor (bruto) hingga 8 kg,” sangat ironis, karena merugikan masyarakat, sementara mereka membayar dengan isi 3 kg.

Praktik kecurangan seperti ini beberapa bulan lalu juga dikeluhkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebutkan bahwa, pengurangan isi tabung gas elpiji 3 kg telah menyebabkan masyarakat mengalami kerugian miliaran rupiah pertahun,” kata Rizal meniru ucapan menteri ESDM.

Rizal menyebut, PMII Bantaeng telah menyampaikan tuntutan secara langsung di depan kantor SPPBE Wijaya Lestari Perkasa dan DPRD Kabupaten Bantaeng.

Rizal berharap,tuntutannya di Tanggapi serius oleh pemerintah selaku pihak yang memiliki kewenangan,dan juga pihak-pihak lainnya yang punya kompeten terkait hal itu,karena perbuatan ini tidak boleh ditolerir karena merugikan masyarakat.

Menurut Rizal, perbuatan itu patut diduga korupsi,dimana tabung elpiji jenis 3 kg itu, merupakan salah satu yang disubsidi oleh Pemerintah.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika aspirasinya tidak ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng, maka pihaknya akan konsolidasi dan menggelar Aksi lanjutan di Makassar.

“Ya, untuk meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak Pertamina bertidak tegas,” tandasnya. (ALI)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *