SUMEDANG, RB , Sekretaris Daerah Herman Suryatman memimpin Rakor pembahasan bidang Tanah Wakaf dan Tanah Kas Desa (TKD) yang terkena pengadaan tanah Jalan Tol Cisumdawu bersama perwakilan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Pendopo IPP Kabupaten Sumedang, Jumat (29/01/2021 ).
Agenda rapat untuk mengidentifikasi dan memetakan secara detail terkait permasalahan TKD di 22 bidang. Disampaikan pula bahwa Tol Cisumdawu Seksi 1, 2 dan 3 dapat dirampungkan Tahun 2021 untuk semakin membuka akses ke Kabupaten Sumedang.
Staf Pendukung Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Niki Ekos Kosasih menyebutkan, Tol Cisumdawu sebagai salah satu kunci pembangunan di Jawa Barat sekaligus kunci untuk mengaktifkan Bandara Kertajati yang menjadi kebanggaan Jawa Barat bahkan kebanggaan nasional.
“Jika tol Cisumdawu tidak selesai, maka bandara Kertajati tidak akan aktif atau sesuai dengan yang diinginkan,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Niki, pembangunan Tol Cisumdawu menjadi perhatian khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi sebagaimana amanat Presiden RI.
“Maka dari itu, kami datang ke sini untuk memonitor langsung percepatan Jalan Tol di seluruh Indonesia karena Tol Cisumdawu menjadi perhatian yang cukup penting dari Presiden,” ujarnya.
Dikatakan Niki, rapat koordinasi sendiri bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap penulisan aset milik desa.
“Permasalahan Tanah Kas Desa bukan hanya di Cisumdawu, tetapi di seluruh jalan tol Indonesia yang masih menjadi PR bersama salah satunya yaitu pemahaman terhadap penulisan aset millik desa yang belum merata,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Herman menyebutkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang memberikan dukungan dalam akselerasi penyelesaian jalan Tol Cisumdawu yang akan berdampak pada perekonomian regional dan nasional.
“Proyek prioritas jalan tol bisa selesai secepat-cepatnya apabila didukung oleh kabupaten, kecamatan, dan desa. Jadi tidak ada alasan untuk tidak memberikan dukungan terhadap akselerasi penyelesaian jalan tol,” kata Sekda.
Dikatakan Sekda, sepanjang 60 Km Tol Cisumdawu masuk ke wilayah Kabupaten Sumedang sehingga kemanfaatannya diharapkan akan mengakselerasi perkembangan kabupaten Sumedang.
“Maka dari itu, kami tentunya berkepentingan untuk menyelesaian permasalahan jalan tol tersebut dan menyamakan persepsi terkait penyelesaiannya,” ungkapnya.
Mengenai TKD, lanjut Sekda, sudah diatur dalam Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa yang pada prinsipnya TKD tidak bisa hilang begitu saja karena desa memiliki hak asal-usul dan negara melindunginya.
“Hal ini tidak berarti kita sulit untuk melepaskan (TKD). Apabila ada kepentingan publik tidak ada masalah. Yang penting ada penggantinya dan harus setara nilainya dengan tanah desa yang digunakan untuk kepentingan umum,” kata Herman.
Sekda Herman pun segera memerintahkan perangkat daerah terkait untuk mengidentifikasi TKD yang akan dibebaskan dan segera diusulkan untuk lahan penggantinya.
“Koordinasikan dengan Kadis PMD untuk mengusulkan dengan cepat terkait identifikasi tanah kas desa sehingga bisa segera dieksekusi,” imbuhnya.
Sekda berpesan agar semua yang terlibat dalam proses pengadaan lahan bersikap jujur karena ada Tim Apraisal (penilai) yang akan mengurus tentang lokasi dan harga.
“Saya titip kepada Camat maupun Kepala desa tidak boleh ada yang bermain-main dalam proses penggantian tanah kas desa ini. Ikuti aturan dan jaga integritas,” pesannya.
Sekda menekankan bahwa proyek Tol Cisumdawu bukan merupakan kepentingan Pemerintah Daerah saja, melainkan kepentingan semua pihak. Oleh karena itu, ia mengharapkan jalan tol bisa selesai secepatnya.
“Ini bukan semata-mata kepentingan Pemerintah Pusat. Ini adalah kepentingan semua. Kabupaten Sumedang berkepentingan proyek jalan tol bisa selesai secepatnya,” pungkasnya.
Rakor tersebut dihadiri Kasi Pengadaan Lahan BPN Kanwil Jawa Barat Jerry Detta, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu 1 Martin Andreas Panjaitan, Kepala Kantor BPN/ATR Sumedang Agus Sumiarsa.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang Ir.Gungun Ahmad Nugraha, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Endah Kusyaman, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Asep Uus Ruspandi, para Camat dan Kepala Desa terkait serta tamu undangan lainnya. (Riks)