Sebelum Bertugas, Personel Satgas Medicak Check Up di Posko TMMD Kodim 0204/DS

Read Time:59 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

DELI SERDANG, RB.Online – Untuk menjaga kesehatan selama bertugas, para personel Satgas TMMD ke-111 Kodim 0204/DSsetiap hari wajib memeriksa kesehatan di Posko Kesehatan.

Unit pelayanan kesehatan itu dibuat di Posko untuk memudahkan personel Satgas melakukan cek kesehatan sebelum melaksanakan tugas di lokasi sasaran fisik.

Pemeriksaan dilakukan dengan penerapan ketat protokol kesehatan (prokes). Seluruh personel diwajib menggunakan masker.

Umumnya para personel diperiksa tekanan darah dan suhu tubuh. Kedua hal itu penting, karena selama pelaksanaan TMMD mereka setiap hari harus bekerja keras dan mengeluarkan tenaga tidak sedikit untuk mengerjakan sasaran fisik. Sehingga kondisi mereka harus benar-benar sehat dan bugar.

Perwira Pengawas (Pawas) TMMD Kodim 0204/DS Kapten Kav Ishak Iskandar mengatakan, pemeriksaan kesehatan sangat penting dilakukan agar tidak terjadi kendala selama melaksanakan tugas di lapangan.

“Dalam melaksanakan pengerjaan sasaran fisik, mereka terkena panas dan terkadang terkena hujan. Hal ini tentu akan mempengaruhi kondisi fisik personel Satgas. Untuk itulah, setiap hari sebelum turun ke lapangan, kesehatan para personel harus diperiksa,” ujarnya, Senin (28/6/2021).

Sejauh ini, lanjut Pawas, belum ditemukan kendala kesehatan yang berarti. Ia berharap agar semuanya berjalan dengan aman dan lancar hingga pelaksanaan TMMD selesai dan seluruh sasaran berhasil diselesaikan dengan baik. (Kodim 0204/DS)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Ditinjau Kasdim 0204/DS, RTLH Milik Miskun Segera Direhab
Next post Keraskan Badan Jalan, Tandem Roller Hilir Mudik di Lokasi TMMD Kodim 0204/DS