SD Bojong Asih Diduga Gunakan Pasir Asal-asalan dalam Program Revitalisasi
Sukabumi, RBO – Program revitalisasi di SD Bojong Asih, Kecamatan Simpenan, dengan nilai anggaran yang cukup fantastis yaitu sebesar Rp 1.021.900.000⁹ menuai sorotan.
Pasalnya, material pasir yang digunakan dalam pekerjaan diduga tidak memenuhi standar kelayakan sebagaimana dipersyaratkan pemerintah.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pasir tersebut berasal dari daerah Cipaku, Ujung Genteng.
Namun hingga kini, pasir dari wilayah tersebut belum pernah tercatat melalui uji laboratorium resmi oleh Pemerintah Daerah maupun Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Padahal, dalam proyek pemerintah, material bangunan wajib mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI).
Misalnya, SNI 03-2834-2000 tentang agregat halus untuk beton mengatur bahwa pasir harus memiliki modulus kehalusan antara 1,5–3,8, kadar lumpur maksimal 5%, serta bebas dari bahan organik yang dapat melemahkan mutu konstruksi.
Tanpa adanya pengujian laboratorium, sulit dipastikan apakah pasir Cipaku memenuhi persyaratan teknis tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik terhadap kualitas bangunan sekolah yang seharusnya aman, kokoh, dan berumur panjang.
Penggunaan material yang tidak sesuai standar dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan struktur, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, baik pelaksana maupun kepala sekolah, belum bisa ditemui dan memberikan keterangan resmi mengenai penggunaan pasir Cipaku dalam proyek revitalisasi SD Bojong Asih.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan pengecekan dan uji kelayakan material secara terbuka, demi menjamin mutu pembangunan sekolah yang sesuai standar dan tidak merugikan kepentingan siswa di kemudian hari. (Amud)