BOGOR, RB.Online – Komandan Denpom III/1 Bogor Letnan Kolonel Cpm Anggun Hendryantoro memimpin langsung operasi penegakan ketertiban dan yustisi di dua tempat hiburan malam diantaranya Hotel Transit P’runk serta Hotel M One Sentul, Kabupaten Bogor dengan sasaran oknum TNI.
Letnan Kolonel Cpm Anggun mengatakan, jadi Polisi Militer saat ini melaksanakan operasi penegakan tata tertib dan operasi yustisi dengan sandi Waspada Wira Kujang yang dilakukan sepanjang tahun 2022. Razia ke tempat-tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari Ops Gaktib dalam rangka penegakan hukum disiplin dan tata tertib dilingkungan TNI AD.
“Penegakan hukum, disiplin dan tata tertib ini, merupakan bentuk pencegahan jangan sampai ada anggota TNI AD yang mungkin akan melakukan indisipliner dengan melakukan perbuatan-perbuatan penyertaan lainnya misalnya perkelahian atau mungkin penyalahgunaan Narkotika,” ungkap Letnan Kolonel Cpm Anggun, kepada wartawan di Bogor, Sabtu dini hari, (12/3/2022).
“Yang jelas, hasil razia ini akan kami laporkan ke komandan satuan masing-masing dan dari komandan satuannya sesuai dengan aturan yang ada di Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan memberikan hukuman disiplin, bisa berupa teguran, atau bisa kurungan, itu nanti dari komandan kesatuan selaku atasan yang berhak menghukum,” tambahnya.
Ketika ditanya, adakah anggota yang ditemukan menggunakan narkoba, Letnan Kolonel Cpm Anggun mengatakan, sampai sejauh ini belum ada, mudah-mudahan tidak ada. Jelas karena ancaman penyalahgunaan Narkotika untuk anggota TNI adalah pecat,” tegasnya.
Dandenpom III/1 Bogor pun mengimbau kepada para anggota TNI, untuk selalu menegakkan disiplin dan menjauhi hal-hal yang dilarang sesuai aturan kedinasan diantaranya dilarang memasuki tempat-tempat hiburan malam atau tempat-tempat yang dilarang lainnya seperti lokalisasi. (Asep Didi).