Saat Pimpin Apel ASN, Sekda Subang Motivasi Seluruh ASN untuk Layani Masyarakat
SUBANG, RBO – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., bertindak sebagai Pembina Apel Pagi bagi seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Subang yang digelar di halaman Kantor Bupati Subang pada Senin (16/6/2025).
Apel pagi diawali dengan pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia oleh Pejabat Fungsional dari Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Subang.
Dalam amanatnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang yang akrab disapa Kang Asep memberikan motivasi kepada seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Subang untuk terus mengoptimalkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Terima kasih atas kehadiran di apel yang merupakan momen menggali semangat dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Kang Asep turut mengingatkan momen mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang baru saja dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Ia mengajak seluruh ASN untuk menjiwai semangat Bupati Subang yang secara simbolis melantik pejabat di atas jalan rusak sebagai pengingat bahwa setinggi apa pun jabatan yang diemban, ASN tetap adalah pelayan masyarakat.
Pelaksanaan mutasi rotasi yang telah dilaksanakan di Patokbeusi adalah merupakan pertama kali dilaksanakan di tempat terbuka, bahkan di jalan yang masih jelek. Bupati mengingatkan tentang pentingnya tanggungjawab terhadap perbaikan jalan jelek menjadi leucir.
“Intinya itu untuk mengingatkan kita tentang tanggungjawab kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyambut kehadiran sejumlah wajah baru di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, yang diyakini dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung kinerja organisasi.
“Jangan kalah oleh keadaan. Minimal di Setda bisa merespon kondisi aktual terkait bidang tugas yang kita pegang,” pesannya.
Terkait penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kang Asep Nuroni menegaskan bahwa proses tersebut tidak boleh sekadar formalitas atau menggugurkan kewajiban, melainkan harus benar-benar menjadi instrumen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Pelaksanaan SAKIP bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi, tapi betul-betul untuk mewujudkan tata Pemerintahan yang efektif efisien untuk memberi pelayanan optimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Terakhir, Kang Asep mengingatkan agar ASN Kabupaten Subang dapat menjadi corong Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan berbagai kebijakan strategis kepada masyarakat.
Salah satunya adalah Peraturan Bupati Subang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Perubahan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang.
“Penertiban kendaraan berat di jam tertentu sesuai dengan Peraturan Bupati. Hari kerja jam 05.00-09.00 dan 16.00-20.00 tidak boleh beroperasi. Sedangkan hari libur pukul 05.00-21.00. Saya harap kita sebagai ASN ikut menyebarkan informasi strategis kepada masyarakat, baik secara langsung maupun lewat media sosial,” jelasnya.
Turut mengikuti apel pagi tersebut antara lain Asisten Daerah, para Kepala Bagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Subang. (A. Wahyudin)