Reskrim Polsek Jatinangor Tingkatkan Giat Kring Serse, Antisipasi Kejahatan Malam hingga Dini Hari

Sumedang, RBO – Guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinangor Polres Sumedang yang dipimpin Panit II Reskim Aipda Turnip bersama 4 Personil terus berupaya meningkatkan kegiatan kring serse guna melakukan pengamanan dan mencegah adanya gangguan Kamtibmas malam dini hari.

Aipda Turnip menjelaskan kegiatan ini dalam rangka implementasi program ‘Quick Wins’ Polri yang ketiga, yaitu Antosipasi C-3 (curat, Curas dan Curanmore) serta tindak kejahatan lainnya dengan melaksanakan Kring Serse’, berupa menggelar patroli secara acak oleh personil Reskrim.

Kegiatan Kring Serse ini dilakukan secara mobiling di beberapa tempat-tempat yang di anggap rawan terhadap adanya tindak kriminalitas di malam hari seperti pencurian kendaraan bermotor di tempat –tempat perkir khususya pada malam hari, pencurian dengan kekerasan, penjambretan maupun kejahatan konvensional lainya terutama di wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang.

“Kegiatan Kring Serse seperti ini akan terus kami lakukan guna untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan kejahatan terutama pada malam hari, adapun tempat-tempat akan kami lakukan secara berpindah-pindah pada tempat yang kami anggap rawan pada jam-jam tertentu dan sebagai antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas, sehingga diharapkan dengan kegiatan Kring Serse tersebut wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang tetap dalam situasi yang kondusif.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K, serta Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM., dan Kapolsek Jatinangor, KOMPOL Rogers Thomas,.SH, saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya mengatakan tujuan dari kegiatan Kring Serse yang dilakukan anggotanya dalam rangka untuk mencari informasi-informasi sekecil apapun dari warga masyarakat terkait adanya tindak kriminalitas.

“Dan sekaligus juga untuk mempersempit adanya potensi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan khususnya yang di wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang,” Pungkasnya. (Nbbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *