Resahkan Masyarakat, Polsek Pamulihan Tangkap Pelaku Pengrusakan Kaca Mobil Truk

SUMEDANG, RB.Online – Pihak kepolisian Sektor Kecamatan Pemilihan tangkap pelaku pengeluaran kaca mobil yang meresahkan warga.

Kapolsek Pamulihan IPTU Ardiyanto menjelaskan, telah terjadi pengrusakan kaca depan dan spion kendaraan Mitsubishi Colt Diesel milik E.S asal Kp Patrolsari Patrolsari Arjasari.

“Kejadian pada Senin (22/11) kemarin pukul 20.10 Wib, tepatnya di Jln Raya Simpang Parakan Muncang tepatnya di Dsn Simpang Ds Ciptasari, Kec Pamulihan.Kab Sumedang,” terang Kapolsek.

Kejadian berawal ketika E.S. sedang mengemudi kendaraan di daerah Cibuntu Parakanmuncang, diberhentikan oleh dua orang yang berinisial NM dan US dan meminta uang, lalu di kasih oleh ES sebesar Rp 2000.

Namun, karena merasa kurang, kedua orang tersebut meminta lagi tapi korban ES tidak memberi, kemudian pelaku memukul kaca mobil.

Kondisi mobil Truk berikut barang bukti

Setelah itu, E.S langsung pergi ke arah simpang Pamulihan, namun dikejar oleh NM dan US. Sesampainya di simpang Pamulihan dan berhenti mau menyebrang.

“Tiba tiba kedua orang yang tadi meminta uang menghadang lalu memukul kaca mobil bagian depan menggunakan batu, berikut kaca spion kiri dan kanan pecah,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Sat Reskrim Pamulihan setelah menerima laporan mengamankan kedua orang tersebut di wilayah Dusun Cicabe Desa Sindanggalih kec Cimanggung kab Sumedang.

Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan Sat reskrim Polsek Pamulihan mengenai motif dari pengrusakan yang dilakukannya. (Riks).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *