Ratusan Miras Disita, Jelang Nataru 2022 Sat Narkoba Polres Sumedang Gelar Operasi 

SUMEDANG, RB.Online – Menjelang Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 Sat Narkoba Polres operasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Sumedang, hal ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan Masyarakat, terlebih-lebih diberlakukanya PPKM Level 3, dari hasil operasi Satnarkoba sita 547 miras berbagai jenis di wilayah Sumedang.

Kasat Narkoba Polres Sumedang IPTU Bagus menjelaskan, dalam rangka cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Sumedang pihaknya telah mengantisipasi agar tidak terjadi gangguan kamtibmas menjelang Natal dan tahun baru di wilayan Sumedang.

“Kami melaksanakan operasi terhadap pedagang miras sebanyak 8 kios penjual miras yang berada di wilayah Sumedang dan dari penjual miras tersebut telah di amankan sebanyak 547 botol miras dari berbagai merk,” ucapnya.

Pelaksanaan operasi miras dipimpin oleh Kanit Idik I dan II Sat Res Narkoba Polres Sumedang beserta anggota pada hari Kamis (16/12/2021). Kegiatan tersebut guna memberi rasa aman terhadap masyarakat di wilayah hukum lPolres Sumedang menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Pemerintah pusat memberlakukan PPKM level 3, hal ini untuk mengantisipasi kerumunan warga agar tidak lonjakan, terlebih saat ini Virus Omicoron sudah masuk ke Indonesia, walaupun virus tersebut belum ditemukan di Pulau Jawa,” tandas IPTU Bagus. (Riks).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *