KAB BOGOR, RB.Online – Dinas Sosial Kabupaten Bogor telah melaksanakan sejumlah kegiatan pada semester pertama tahun 2021.
Diantaranya Bimbingan Sosial Pendamping Anak Berkebutuhan Khusus se-Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 dengan menghadirkan narasumber dari Kementrian Sosial RI Drs. Erniyanto, M.Si dan Dinas Sosial Prov Jawa Barat Adun Abdullah Syafi’i, M.Ag yang diikuti 50 orang Pendamping.
Tujuan dari kegiatan Bimbingan Sosial Pendamping Bagi Anak Berkebutuhan Khusus se-Kabupaten Bogor ini adalah untuk meningkatkan pembinaan kepada para pendamping Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan meningkatkan Pengetahuan serta Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus di Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 Maret s/d 1 April 2021 di Hotel Gumilang Cipayung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor dengan koordinasi melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK), Kasi PKM kecamatan dan Bappeda Litbang.
Hasil yang didapat dari pembinaan ini agar tersosialisasinya program Rehabilitasi Sosial kegiatan Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat.
Selain itu, Dinsos Kabupaten Bogor juga menggelar Bimbingan Sosial Pendamping Sosial Lanjut Usia se-Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Tujuannya, untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepada para Pendamping Sosial Lanjut Usia dalam penanganan dan pendampingan terhadap Lanjut Usia Potensial, Non Potensial dan Terlantar.
Ini wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Bogor umumnya kepada masyarakat kabupaten Bogor khususnya dan kepada Lansia yang membutuhkan Pelayanan Sosial dan Pendampingan, Pendamping Sosial Lanjut Usia mampu memberikan pendampingan kepada Lanjut Usia, agar mampu mengembalikan keberfungsian sosial nya kearah yang lebih baik.
Adapun, kegiatan pendampingan lansia ini dilaksanakan Senin – Kamis (05/08 April 2021) dari pukul 22.00 wib sampai 15.00 Wib di The Risen Hotel, Jalan Raya Puncak Km. 83 Cibeureum, Cisarua Bogor.
Sebanyak 40 orang Pendamping Sosial Lanjut Usia di setiap Kecamatan menjadi peserta dengan narasumber Esselon III Pusar 1 Orang / Kementerian Sosial RI, Esselon III BRSLU (Bekasi) 1 Orang BRSLU Bekasi. Sedangkan moderator Sakti Peksos 1 orang dari Dinas Sosial Kab. Bogor.
Hasil yang dicapai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) itu tidak dilakukan di Kementerian Sosial, melainkan di Balai-Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia yang terdekat adalah Balai Rehabilitasi Sosial Budhi Dharma Bekasi.
Lalu, Program Lansia Kit: Paket bantuan operasional ATENSI yang diperuntukan bagi lanjut usia dengan komposisi bantuan sandang, pangan, tempat tinggal, perlengkapan dan vokasional berupa Sandang (Baju Koko, Sarung, Perlengkapan Ibadah, Selimut dsb), Pangan (Makanan Pokok, Makanan Tambahan, Nutrisi, Vitamin), Papan Sarana Kamar (Kasur, Lemari, Bantal, Kelambu, dsb), Perlengkapan yang terdiri atas alat bantu seperti kacamata, alat bantu dengar dan Aksesibilitas seperti kursi roda, walker, dsb).
Program ATENSI Asistensi Sosial adalah suatu bentuk perlindungan sosial yang bertujuan memberikan pelayanan/bantuan sosial kepada orang dengan masalah kesejahteraan sosial agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak dan dapat melakukan fungsi sosialnya.
ATENSI Layanan Langsung Pemberian layanan pendampingan, dukungan dan/atau bantuan rehabilitasi sosial yang diberikan UPT (balai besar/balai/loka) kepada individu penerima manfaat (PM), kepada keluarga PM, dan kepada komunitas dimana PM tinggal.
Selanjutnya, kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bagi Tim Reaksi Cepat di Kabupaten Bogor tahun 2021.
Maksud kegiatan ini, Imlementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 7 tahun 2016 tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial, dan mendukung mewujudkan Panca Karsa Kabupaten Bogor yaitu Bogor cerdas, Bogor sehat, Bogor maju, Bogor membangun dan Bogor berkeadaban.
Tujuan dari Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) bagi Tim Reaksi Cepat Di Kabupaten Bogor adalah Mencegah dan mengurangi tumbuh kembang serta meluasnya masalah kesejahteraan social, Mencegah perilaku sosial yang dapat menimbulkan keresahan dan ketertiban umum dan Mengetaskan Pemerlu Pelayanan sosial (PPKS) agar dapat hidup layak guna memperbaiki kondisi kesejahteraan social.
Tempat pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) bagi Tim Reaksi Cepat Di Kabupaten Bogor bertempat di Hotel Accram yang beralamat di Jl. Raya Puncak – Cipayung KM.75 No. 100 Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung.
Waktu kegiatan Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) Bagi Tim Reaksi Cepat Di Kabupaten Bogor dilaksanakan selama hari terhitung dari hari Kamis sampai dengan Jumat tanggal 10 Juni 2021 sampai 11 Juni 2021.
Hasil yang dicapai, terlaksananya Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) Bagi Tim Reaksi Cepat di Kabupaten Bogor yaitu Meningkatkan Kesejahteraan bagi PPKS Tuna Sosial sehingga terwujud Kabupaten Bogor bebas PMKS, Menurunnya Populasi PMKS di Jalanan dan Jumlah Tim Reaksi Cepat yang di bentuk.
Terakhir, Kegiatan Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Masyarakat Kewenangan Kabupaten Bogor (Usaha Kesejahteraan Sosial Bagi Karang Taruna) Tahun Anggaran 2021 di hadiri oleh 80 peserta dari 40 Kecamatan.
Karang Taruna sebagai tenaga penggerak pembangunan kesejahteraan sosial di tingkat desa/kelurahan memiliki peranan yang cukup besar dalam pembangunan masyarakat. Untuk dapat meningkatkan potensi dan peran aktifnya, diperlukan upaya pengembangan jaringan Komunikasi, Kerjasama, Sinergi dan Kolaborasi antar Karang Taruna di wilayah Kabupaten Bogor.
Peran aktif Karang Taruna dalam kegiatan usaha-usaha kesejahteraan sosial sudah cukup dirasakan, terutama dalam penanganan pemerlu Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS). Oleh karena itu, Karang Taruna diharapkan dapat menggali segala aspek yang menyangkut permasalahan kesejahteraan sosial di masing-masing wilayah sesuai karakteristik yang ada, sekaligus menghasilkan Rumusan.
Model maupun pelaksanaan akan berlangsung hari Rabu s/d Jumat (16 sampai 18 Juni 2021) pukul 12.00 WIB s/d selesai di Hotel Bale Arimbi Jl. Raya Puncak Cibogo II No.21, Cipayung Datar, Kec. Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
(Tono).