PT RAPP Diduga Gunakan Tanah Timbun ke Luar Konsesi

0 0
Read Time:50 Second

PELALAWAN, RBO – PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) diduga menggunakan tanah timbun hingga keluar area konsesi yang telah ditentukan.

Dugaan ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang merasa dirugikan akibat aktivitas perusahaan.

Menurut laporan masyarakat yang tak mau disebutkan namanya PT RAPP melakukan pengangkutan tanah timbun dari area konsesi ke luar area konsesi tanpa izin yang jelas.

Pantauan medi dilokasi, terlihat truk truk hilir mudik mengangkut tanah yang berasal dari area konsesi dan dibawa ke lokasi Pemukiman masyarakat.

Tanah tersebut digunakan untuk menimbun bahu jalan yang telah di aspal (Jalan Kabupaten) yang berada di Desa Lubuk Kembang Bungo Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau.

Humas PT RAPP Mabrur ketika di konfirmasi terkait aktifitas tersebut tanggal 12 /05/2025 melalui pesan WhatsApp hingga berita ini terbit masih bungkam enggan memberikan klarifikasi.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum segera bertindak jika memang PT RAPP memang melakukan pelanggaran diharapkan Aparat Penegak Hukum berani menindak tegas agar kedepannya Perusahaan Raksasa ini jera serta agar Hukum tidak dianggap tajam kebawah tumpul keatas.

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *