SUKABUMI, RB.Online – PT Pos Sukabumi bersama Pemerintah Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, kembali membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) tahap 14 dan 15 di 2021, Sabtu (25/07/2021).
Pembagian bantuan untuk meminimalisir dampak berkepanjangan akibat wabah Corona virus Disease (Covid-19) dan pembagian nya sendiri dilakukan di Aula Desa Kutajaya.
”Alhamdulillah, peroses pembagian bantuan ini berjalan aman, lancar dan teransparan,” kata Kepala Desa Kutajaya H. Ujang Royani.
Menurut Kades, angka penerima bantuan di Desa Kutajaya mencapai 392 KPM yang dinyatakan masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
”Angka penerima bantuan sebesar Rp.600,000,- per KPM yang disaluran pemerintah pusat ini, merupakan angka yang telah dipatenkan atau dibarkot. Sementara, kami hanya sebatas memfasilitasi tempat dan membantu kebutuhan lainnya,” jelas Kades.
Ia mengaskan, untuk menghindari adanya kerumunan maka pemdes memberikan instruksi kepada para KPM agar proses pengambilan bantuan dilakukan secara bertahap.
“Selain itu, para KPM wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan lain-lain,” tegasnya.
Kades berharap, para KPM mempergunakan bantuan dengan baik dan menggunakan keperluan seperlunya.
Nampak hadir dalam pembagian Kemensos RI ini para perangkat Desa, Satpol PP Kecamatan Cicurug dan tamu undangan lainnya. (Yogi Ramlan)