Proyek Embung SDA Jabar di Mekarjaya Disorot, Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

0 0
Read Time:1 Minute, 40 Second

MAJALENGKA, RBO – Proyek renovasi dan perluasan embung milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, menuai polemik.

Proyek senilai kurang lebih Rp298 juta tersebut diduga kuat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat jenis ekskavator di lokasi pekerjaan.

Dugaan ini muncul berdasarkan laporan warga setempat yang merasa prihatin dengan praktik penggunaan BBM subsidi oleh pihak kontraktor. Menurut warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil, bukan untuk kepentingan proyek pemerintah yang memiliki anggaran besar.

Dalam investigasi lapangan, awak media mendapati alat berat ekskavator yang tengah beristirahat. Saat dikonfirmasi, operator alat berat mengaku tidak mengetahui asal-usul BBM tersebut.

“Saya tidak tahu dari mana, yang saya tahu BBM-nya sudah ada yang mengantar ke sini. Coba tanyakan saja sama mandor atau pelaksananya,” ujar operator tersebut singkat.

Namun, saat hendak dikonfirmasi di lokasi, mandor maupun pelaksana proyek sedang tidak berada di tempat. Awak media kemudian mencoba menghubungi pihak pelaksana melalui pesan singkat. Dalam keterangannya, pelaksana proyek memberikan jawaban yang mengejutkan.

Ia mengaku bahwa pasokan BBM tersebut didapat dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial D. Namun, ia berdalih tidak mengetahui apakah BBM tersebut bersubsidi atau bukan.

“Saya tidak tahu BBM bersubsidi atau bukan, yang penting saya dikasih surat. Kalau soal nota pembelian, tanya saja langsung sama pengirimnya,” jelas sang pelaksana.

Sangat ironis jika proyek yang didanai oleh uang negara dan sudah memiliki Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) serta Petunjuk Teknis (Juknis) yang jelas, justru diduga bermain dengan hak rakyat kecil melalui penggunaan BBM bersubsidi. Terlebih, adanya pencatutan inisial oknum APH sebagai pemasok BBM semakin memperkeruh persoalan ini.

Sesuai aturan, penggunaan BBM subsidi untuk industri atau alat berat proyek adalah pelanggaran hukum. Masyarakat dan pegiat kontrol sosial kini mendesak aparat pemerintah serta dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan kroscek lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Dinas SDA Provinsi Jawa Barat serta pihak kepolisian setempat terkait dugaan keterlibatan oknum dalam rantai pasokan BBM di proyek tersebut. (M.Yahya)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *