Proyek Drainase Desa Terjun Jaya Betara Diduga Kuat Dikejakan Asal Jadi

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

TANJAB BARAT, RBO – Proyek pembangunan drainase atau saluran air yang berlokasi di Desa Terjun Jaya Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat, dinilai dikerjakan asal jadi oleh pihak kontraktor.

Selain itu, dilokasi proyek juga tidak terlihat adanya dipasang plang proyek sebagai sumber informasi kegiatan untuk diketahui masyarakat dalam penggunaan anggaran Pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Prov jambi.

“Kalau dilihat langsung fisik pekerjaannya dilapangan parah bang. Apalagi bicara kualitas dan mutu jauh bang, silahkan dilihat aja sendiri,” kata salah seorang warga, AM (45), Selasa (11/10/2022).

Menurut AM, meskipun dirinya bukan orang proyek, tapi kalau melihat model pekerjaannya dilapangan jelas Drainase itu tidak akan bertahan lama jauh dari kualitas terlabih drainase tersebut merupakan jalannya air.

“Kalau soal Spek atau Volume kita ngak paham apalagi kalau ditanya sumber dananya pusat atau daerah kita ngak tahu. Atau jangan-jangan malah sumbangan, karena ngak ada plang proyeknya,” cetus AM dengan nada kesal.

Dirinya, sebagai warga setempat merasa sangat kecewa dengan pembangunan saluran air atau drainase tersebut, karena pihak pelaksana diduga ingin merauk keuntungan besar dengan membangun fisik yang asal asalan tersebut.

Menurut AM, pekerjaannya memang kurang sempurna seperti harapan warga Desa Terjun Jaya, diakuinya, dilokasi hanya menemui pekerja dilapangan, sementara pengawas dari  Dinas PU maupun Konsultannya tidak pernah muncul.

“Kalau mereka muncul kita bisa memberitahukan agar drainase itu di kerjakan sebaik mungkin,” imbuhnya.

“Harapan saya pihak pengawas turun langsung ke lokasi kegiatan agar tidak ada lagi proyek yang dikerjakan asal jadi seperti kegiatan saluran air di Kampung kami ini. Rugi uang rakyat sudah keluar besar, tapi tidak dapat kualitasnya,” pungkas AM.

Menyikapi itu, Ketua DPW JRPM Prov jambi, P Nainggolan, meminta pelaksana kerja atau kontraktor harus mengikuti mekanisme aturan yang telah di tetapkan Pemerintah tentang keterbukaan Informasi Publik. (Yus Hasibuan)

Related posts

Leave a Comment