BANDUNG, RBO – Program ketahanan pangan yang seharusnya menjadi salah satu inisiatif strategis untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilitas pangan bagi masyarakat Desa Resmitinggal, Kecamatan Kertasari, diduga fiktif.
Hal ini mencuat setelah tim pelaksana kegiatan desa, yang dipimpin oleh Reni, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) di Desa Resmitinggal, mengembalikan tanggung jawab pelaksanaan program kepada Kepala Desa, Oma Rohma.
Reni menyatakan bahwa ia tidak mampu melaksanakan kegiatan tersebut, meskipun program ini didanai oleh dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.
Dana desa merupakan salah satu sumber pendanaan utama untuk program ketahanan pangan, dan penggunaannya harus sesuai dengan regulasi yang berlaku agar efektif dan tepat sasaran.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Resmitinggal, Oma Rohma, belum memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut.
Tidak ada informasi resmi mengenai besaran anggaran, lokasi kegiatan, maupun kelompok yang seharusnya mengelola program tersebut.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di Desa Resmitinggal.
Masyarakat berharap agar pihak terkait segera memberikan penjelasan dan memastikan bahwa program-program yang didanai dari dana desa benar-benar dilaksanakan demi kesejahteraan warga desa.
Pihak berwenang di Kecamatan Kertasari diharapkan segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program ketahanan pangan ini dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. (Herman)