Potensi Zakat ASN Subang Capai Rp17 Miliaran Pertahun, Ketua Baznas Sebut Belum Optimal

0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

Subang, RBO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang mengungkap besarnya potensi zakat maal berupa zakat penghasilan atau zakat profesi yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang.

Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., mengatakan, saat ini, penghimpunan zakat penghasilan dari para ASN Pemda Subang masih belum optimal.

“Pengumpulan zakat profesi dari OPD-OPD di Subang saat ini baru dikisaran Rp100 jutaan per bulan. Jadi memang belum optimal,” ujarnya kepada RBO, Senin (27/4/2026).

Padahal, ungkap dia, dengan jumlah PNS Subang saat ini yang mencapai 14.000-an orang, potensi zakat penghasilan atau profesi yang bisa terkumpul bisa mencapai Rp1,5 miliaran per bulannya.

“Kita sudah hitung, dengan 14 ribuan PNS Subang, itu estimasi zakat profesinya bisa Rp1,5 miliaran per bulan, atau total sekitar Rp17 miliaran per tahunnya,” tutur HA Sukandar.

Selain itu, pola penghitungan zakat profesi ASN yang saat ini berlaku, dinilainya masih belum optimal karena masih menggunakan aturan lama, dimana yang dihitung zakat profesinya adalah Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN semata, tanpa menyertakan gaji.

Padahal harusnya penghitungan zakat profesi atau zakat penghasilan itu yakni gabungan dari gaji dan TPP. Sehingga kedepan perlu dioptimalkan lagi.

“Penghitungan zakat profesi ASN masih pakai aturan lama, yaitu Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP saja, tidak dengan gaji. Harusnya penghitungan zakat profesi itu gabungan gaji dan TPP. Baru setelah itu 2,5 persennya dikeluarkan sebagai zakat. Jadi, memang kedepan ini masih perlu dioptimalkan,” tegasnya. (A. Wahyudin)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *