Sumedang, RBO – Bhabinkamtibmas Desa Mekarmulya, Aipda Retno, telah melaksanakan pengamanan kegiatan pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 4, 5, dan 6 dari Dana Desa Tahun 2023 kepada warga masyarakat di wilayah Desa Mekarmulya, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.
Acara pendistribusian tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, aparat desa, babinsa, bhabinkamtibmas, dan para warga penerima bantuan. Dalam giat ini, sebanyak empat puluh kepala keluarga (KK) dinyatakan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan per KK.
Proses pendistribusian dilakukan dengan mekanisme verifikasi identitas, di mana masyarakat yang akan menerima bantuan harus membawa KTP asli untuk memastikan keabsahan data dan mencegah adanya penerimaan bantuan ganda baik dari program Pemerintah Pusat maupun Provinsi.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Situraja AKP Agus mengatakan Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Tahap 4, 5, dan 6 ini merupakan bagian dari Dana Desa Tahun 2023 yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. Tujuan utamanya adalah untuk membantu meringankan beban kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang,” jelas Agus.
Dengan adanya pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Tahap ini, diharapkan masyarakat di Desa Mekarmulya dapat merasakan dampak positifnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, hal ini juga menjadi bukti nyata dari upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Sumedang. (Nababan)