Polsek Paseh Polres Sumedang Sosialisasi Layanan Pengaduan 110 kepada Warga Masyarakat

Read Time:48 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Sumedang, RBO ( Pasle) – Anggota Polsek Paseh,Polres Sumedang Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan 110 kepada warga masyarakat Kec. Paseh Kab. Sumedang dalam rangka Program Quick Wins Presisi TW-III 2023.Senin ,(13 Nov 2023 )

Kegiatan sosialisasi ada beberapa hal penting yang disampaikan kepada warga, antara lain:

– Layanan 110 hadir untuk meningkatkan pelayanan publik Polri kepada masyarakat, sehingga memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan dengan cepat.

– Layanan 110 memungkinkan warga masyarakat untuk dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman dari Polri.

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, S.H, S.IK, melalui Kapolsek Paseh, Iptu Tedi Rusmiadi, S.IP, menyatakan bahwa warga masyarakat sangat menyambut dengan baik adanya sosialisasi ini menerima dan memahami sosialisasi ini.

Harapannya, dengan Layanan Pengaduan 110, masyarakat Kec. Paseh dapat dengan mudah dan cepat mengakses bantuan serta informasi yang mereka butuhkan dari Polri. Ini merupakan langkah positif dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat setempat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di Kec. Paseh. (Nbbn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Babinsa Koramil 1015 Kodi 0610 Sumedang salurkan Air Bersih buat Warga
Next post Lakukan Pengaturan Pagi Sebagai Bentuk Pelayanan Prima