Polsek Conggeang Berikan Himbauan Keamanan kepada Nasabah Bank BRI Unit Conggeang

Sumedang, RBO – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keamanan transaksi keuangan, anggota Polsek Conggeang, Polres Sumedang, Aiptu Totong Risnandar dan Bripka Sunendi, memberikan himbauan keamanan kepada para nasabah Bank BRI Unit Conggeang.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk serta arahan dari Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum, Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM, dan Kapolsek Conggeang AKP Suratman, S.Sos. Selasa (05/03/2024)

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dalam melakukan transaksi perbankan, khususnya di ATM dan saat melakukan transaksi online. Aiptu Totong Risnandar dan Bripka Sunendi menyampaikan beberapa tips keamanan.

Seperti memastikan tidak ada orang lain yang mengintip saat memasukkan PIN, tidak memberitahukan informasi rekening atau kode OTP kepada orang lain, serta menghindari transaksi di tempat yang mencurigakan atau tidak resmi.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman saat melakukan transaksi keuangan. Melalui edukasi ini, kami berharap nasabah Bank BRI Unit Conggeang dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan atau kejahatan perbankan,” ujar Aiptu Totong Risnandar.

Bripka Sunendi menambahkan, “Kejahatan perbankan terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi. Oleh karena itu, sangat penting bagi nasabah untuk terus update informasi dan cara-cara baru dalam menjaga keamanan transaksi keuangannya.”

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para nasabah dan pihak Bank BRI Unit Conggeang. Pihak bank menyampaikan apresiasi kepada Polsek Conggeang atas inisiatif dan kerjasama dalam memberikan edukasi keamanan kepada nasabahnya.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengungkapkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dengan lembaga keuangan dalam upaya pencegahan kejahatan perbankan.

“Kami berterima kasih kepada Bank BRI Unit Conggeang yang telah mendukung kegiatan ini. Harapan kami, kerjasama seperti ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke lembaga keuangan lainnya, sehingga masyarakat Sumedang semakin terlindungi dari potensi kejahatan perbankan,” tutup AKBP Joko. (Nbbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *