Polres Sumedang Perketat Pos Penyekatan Jelang Arus Mudik Idul Adha
SUMEDANG, RB.Online – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo menjelaskan, dalam menjelang lebaran Idul Adha, guna mengurangi kegiatan masyarakat Polres Sumedang dalam rangka PPKM Darurat dan larangan mudik, akan memperketat Posko penyekatan kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Sumedang.
“Pos pos penyekatan yang ada di wilayah perbatasan, akan memutar balik kendaraan pemudik maupun angkutan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam PPKM darurat dan yang boleh melintas seperti pekerja sektor esensial/sektor kritikal,” ucapnya, Sabtu (17/07/2021).
Kapolres mengimbau kepada Masyarakat yang berada di luar Wilayah Sumedang, dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tidak mudik dulu ke kampung halamannya.
“Dikarenakan wabah covid-19 di Sumedang saat ini sangat mengkhawatirkan dan terus mengalami peningkatan terpapar Covid-19 ,lebih baik di rumah dan tidak mudik ke Sumedang,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan, masyarakat agar mematuhi semua aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah,sebagimana Inmendagri, Pergub Jawa Barat dan perbub Sumedang tentang PPKM darurat.
Menurut data dari Satgas Covid 19 total terkonfirmasi dari tanggal 22 Maret 2020 sebanyak 7479 kasus yang meninggal dunia sebanyak 190 Orang, kontak erat 271 kasus, suspek 45 kasus dan data terkonfirmasi di Kabupaten Sumedang sampai Sabtu tanggal 17 Juli 2021, Isolasi Mandiri sebanyak 334 dan dirawat 46 orang.
“Dengan data tersebut diatas masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu 4M, mencuci tangan, memakai masker,menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” tandas Kapolres. (Riks).