SUMEDANG, RBO – Petugas Kepolisian dari Polres Sumedang dikerahkan untuk mengamankan kegiatan konstatering (pencocokan) sebidang tanah dalam perkara eksekusi lahan yang akan dipergunakan proyek tol Cisumdawu. Jumat (05/08/2022).
Lahan tersebut bertempat di Blok V Pasir Garogol Dusun Margamukti Desa Licin Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang, dilaksanakan Konstatering (pencocokan) oleh perwakilan PN Kelas 1 B Sumedang dan Perwakilan PT. CKJT (Citra Karya Jabar Tol) bersama pihak pemilik objek lahan.
Pengamanan tersebut dipimpin kabag Ops Kompol Yanto Selamet. S.IP, M.H. dan dihadiri oleh pihak PN Kelas 1 B Sumedang Suhaidi Agus S.H. M.H
Objek lahan yang dilakukan Konstatering itu sendiri memiliki luas sekitar 500 bata atau 7000 Meter milik Alm. Rokandar yang kuasai oleh ahli waris An. Sdri. Euis Sugiharti.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menjelaskan, kegiatan pengamanan ini sendiri dilakukan sebagai upaya menjaga situasi aman dan menghindari adanya potensi komplain dari pemilik lahan atau warga sekitar.
“Polres Sumedang menurunkan personil untuk melakukan pengamanan terhadap giat konstatering lahan yang akan dieksekusi untuk Tol Cisumdawu dengan tujuan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif selama kegiatan berlngsung,” ujar Dedi.
“Alhamdulilah, selama kegiatan berlangsung tidak ada kerawanan yang terjadi sehingga kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif,” tutupnya. (Riks)