Polres Pelalawan Laksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Pelalawan, RBO – AKBP Suwinto.SH.SIK pimpin apel gelar pasukan Oprasi Patuh Lancang Kuning 2023.Apel gelar Pasukan Oprasi Patuh 2023 di laksanakan di lapangan Apel Polres Pelalawan pada Senin (10/7/2023).

Hadir pada Apel Gelar pasukan Oprasi Patuh lancang Kuning 2023 Waka Polres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol SH.MH, Kadishub Kabupaten Pelalawan. Feri zulkarnain, Kasipidum Kejari Pelalawan Niky Junismero.SH,

Kepala Cabang Jasa Raharja Pelalawan Acep Yuhendra, Kabid Operasional Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar Rahmadani Kamal S.Sos, Dandim 0313/KPR diwakili oleh Kapten H. Simbolon.

Pejabat Utama Polres Pelalawan, Kapolsek, Personil Polres Pelalawan, Personil 0313 / KPR, Personil Dishub dan Satpol PP Pelalawan.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 mengusung tema “Patuh dan tertib Berlalu Lintas cermin Moralitas Bangsa”, yang melibatkan sebanyak 60 Personil, yang akan di laksanakan selama 13 (tiga belas ) hari yaitu pada tanggal 10 juli sampai dengan 23 Juli 2023.

Adapun obyek pemeriksaan meliputi kelengkapan Kendaraan bermotor, surat ijin Mengemudi, surat tanda nomor kendaraan, kendaraan dengan muatan lebih, Pengendara kendaraan bermotor di bawah Umur, mengendarai kendaraan bermotor dengan menggunakan Ponsel, Pengendara sepeda motor tidak menggunakan Helm, Pengemudi mobil tidak menggunakan Safety Belt, Pengendara kendaraan bermotor dalam Pengaruh Alkohol dan mengendarai kendaraan dengan melawan arus.

Saat di konformasi awak media Kapolres Pelalawan Akbp. Suwinto.SH.SIK. menyampaikan bahwa saat ini jajaran Polda Riau sedang berlangsung operasi terpusat Lancang Kuning 2023

Sebelum di gelarnya Operasi Patuh lancang Kuning 2023 tentunya kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Rapat Eksternal, sosialisasi melalui media sosial dan Radio.

“Operasi patuh lancang Kuning 2023 merupakan operasi terpusat yang akan di laksanakan serentak di seluruh indonesia dengan sasaran Pengendara kendaraan bermotor baik Roda Dua, Roda Empat atau lebih, yaitu dengan melaksanakan Penegakan Hukum secara Elektronik serta teguran Subyektif dan Humanis terhadap Pengendara kendaraan bermotor yang melakukan Pelanggaran Lalu lintas di jalan Raya,” terangnya.

Ditambahkannya bahwa disamping Penegakan Hukum Polri juga akan melakukan Edukasi guna membangun kesadaran masyarakat untuk tertib mematuhi Peraturan Lalu lintas di jalan Raya. Dengan demikian di harapkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dapat di tekan sekecil mungkin terangnya. (TS)

Related posts

Leave a Comment