Polemik PPDB SMPN 3 Citeureup, Kepala Sekolah Lalai dan Patut Kena Sanksi 

BOGOR, RBO – Viralnya dugaan oknum operator dan scurity yang meminta dana kepada para orang tua peserta didik baru pada PPDB yang dilaksanakan awal Juli tahun 2024 jadi bumerang.

Pasalnya para orang tua peserta PPDB mendatangi sekolah SMPN 3 untuk mempertanyakan mengapa para anak – anak mereka yang sudah dinyatakan diterima masuk pada SMPN 3 Citeureup tiba – tiba didiskualifikasi dari sekolah tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut terang saja membuat para orang tua peserta PPDB merasa geram dan dirugikan oleh ulah dari Oknum Operator dan scurity tersebut.

Oleh karenanya pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupatem Bogor diminta untuk memanggil dan memberikan sanksi kepada Ari Widayati selaku Kepala Sekolah SMPN 3 sebagai pemegang Komandonya dikarenakan telah lalai mengawasi para anggotanya tegas sumber.

Lebih lanjut sumber juga mengatakan Ari Widayati seharusnya mensosialisasikan dan menjelaskan kepada bawahannya bawasannya semua Kepala sekolah se-kabupaten Bogor telah sepakat dan juga telah menandatangani MoU/fakta integritas terhadap Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Sementara Bambang Tawekal Kepala Disdik Kabupaten Bogor kepada wartawan mengatakam kalau pihaknya (Disdik) telah mendapatkan laporan terkait permasalahan yang terjadi pada SMPN 3 Citeureup.

Bambang juga secara tegas mengatakan akan memanggil kedua oknum Operator dan scurity yang membuat ulah dan telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan.

“Kami akan memberikan sanksi terhadap kedua pegawai tersebut, hingga sanksi terberat yaitu pemberhentian,” pungkasnya pada Kamis 11/7/2024. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *