Cegah Perjudian, Polsek Tulung Selapan Bongkar Lapak Sabung Ayam
OKI, RBO — Polsek Tulung Selapan membongkar lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Pembongkaran dilakukan pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Tindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Facebook @Kayuagung OKI terkait dugaan adanya aktivitas sabung ayam di wilayah Tulung Selapan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tulung Selapan Iptu Jamal bersama personel melakukan pengecekan dan penyelidikan ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat adu ayam atau sabung ayam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung beberapa hari sebelumnya. Para pelaku disebut berkomunikasi melalui telepon seluler sebelum bertemu di lokasi untuk melakukan adu ayam.
Petugas kemudian membongkar lapak yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, berupa terpal dan lampu.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat dan meminta warga tidak ragu melaporkan setiap dugaan praktik perjudian kepada kepolisian.
«“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jangan melakukan perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam. Jika mengetahui adanya aktivitas perjudian, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” kata AKBP Eko.»
Menurutnya, pembongkaran tersebut merupakan bagian dari upaya Polres OKI dalam mencegah praktik perjudian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi juga mengimbau pemerintah desa dan masyarakat di wilayah Kecamatan Tulung Selapan agar bersama-sama melakukan pencegahan terhadap praktik perjudian serta menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.(Nov)
