Polemik di PKBM Sangkanhurip, Kunjungan Media Dianggap Ilegal

BANDUNG, RBO – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sangkanhurip sedang menjadi sorotan setelah terjadi kebingungan dalam penyampaian informasi kepada media.

Ibu RT Yayat mendapat pesan dari pihak PKBM untuk menyampaikan bahwa informasi yang dibutuhkan rekan media hanya bisa didapatkan dari Ketua Forum PKBM, H. Furkon Nurhalim.

Kebingungan ini semakin memuncak ketika kunjungan tim media ke kantor PKBM Sangkanhurip dianggap ilegal karena tidak memiliki izin dari Pak RT.

Hal ini sangat mengherankan dan di luar nalar, mengingat tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mengumpulkan informasi mengenai kegiatan belajar mengajar di PKBM Sangkanhurip,pada Sabtu (1/6/24).

Di kantor PKBM Sangkanhurip, tim media bertemu dengan Rais Santosa yang mengaku sebagai Tutor dan bertugas mengajar di Paket B.

Saat ditanya mengenai jumlah warga belajar, ia menyebut ada sekitar 15 orang. Rais Santosa juga menyarankan tim media untuk menunggu kehadiran Bapak Subur selaku pengelola PKBM.

Namun, ketika diminta kontak Bapak Subur, Rais Santosa justru menyarankan untuk mencarinya di Google.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari Bapak Subur terkait informasi yang diperlukan.

Keadaan ini menunjukkan adanya miskomunikasi dan kurangnya transparansi di PKBM Sangkanhurip, yang menghambat tugas media dalam mencari informasi.

Hal ini tentunya perlu perhatian lebih agar dapat diselesaikan dengan baik dan informasi mengenai kegiatan pendidikan di PKBM Sangkanhurip bisa diakses dengan mudah. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *