CIAMIS, RB.Online – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis menekankan jangan ada pungutan sepeser pun kepada keluarga penerima manfaat (KPM) penerima Bantuan pangan non tunai (BPNT).
Hal tersebut dikatakan Iwa TKSK Cihaurbeuti melalui sambungan telpon selulernya, Rabu (01/09/2021). Ia mengaku, sudah berkali – kali mensosialisasikan hal tersebut kepada e-Warong dan juga KPM.
“Jangan ada biaya untuk bantuan pangan non tunai (BPNT),” tegas Iwa.
Dirinya sudah mengingatkan kepada e-Warong dalam pelaksanaan penyaluran BPNT harus sesuai dengan aturan atau pedoman umum (Pedum).
Ia menyoalkan pengambilan BPNT ditempat lain, pasalnya beberapa bulan kebelakang biasa barang tersebut di ambil di e-Warong.
“KPM kalau ngambil di e-Warong kan tau saldonya, jenis barangnya, harga, termasuk timbanganya. Kami berharap ini menjadi pembelajaran untuk perbaikan ke depannya dalam penyaluran BPNT,” pungkas Iwa. (Suryaman).