BANTAENG, RBO – Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar baru saja menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ( KB-PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Muna Barat terkait perdagangan antar Daerah
Penanda tanganan KB-PKS antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Pemerintah Muna barat itu,disaksikan langsung Pj. Gubernur Sulsel, yang diwakili Staf Ahli Gubernur bidang Kesejahteraan Rakyat, Abdul Hayat Gani di Baruga Longue, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (26/8).
Pj. Bupati Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, Laode Butolo menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah membantu memfasilitasi tempat guna terselenggaranya kegiatan ini.
Selain itu,Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang telah mendukung program dan kerjasama perdagangan antar daerah ini,”Semoga ini dapat membantu mengendalikan laju inflasi di Kabupaten Muna Barat.
Sementara itu, Pj. Bupati Bantaeng mengatakan bahwa, kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan antar daerah dan memaksimalkan potensi komoditas unggulan yang dimiliki oleh Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Muna barat.
“Kami berharap kerjasama ini tidak berakhir di penandatanganan saja yang hanya menguntungkan kedua belah pihak,khususnya di sektor perdagangan,tetapi kita inginkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua kabupaten itu,” ujarnya.
Kerjasama perdagangan ini mencakup pengadaan komoditas unggulan dari Kabupaten Bantaeng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Muna Barat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap gejolak inflasi dunia yang belum berakhir,dan juga sekaligus upaya untuk memperkuat sinergi antara berbagai stakeholder dalam mengendalikan inflasi daerah.
Turut hadir pada kesempatan itu antara lain.Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng, H. Muhammad Tafsir,Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muna Barat, La Ode Aka. (ALI)