Personel Polsek Jatinangor Respon Cepat Cek TKP Kebakaran Warung Kios

SUMEDANG, RBO – Polsek Jatinangor Olres Sumedang Polda Jabar, Respon Cepat Polsek Jatinangor Polres Sumedang, lakukan pengecekan TKP Kebakaran di 1 (Satu) warung ukuran 3X4 M dengan penyebab kebakaran di duga akibat Konsleting listrik di Dusun Cisaladah Rt.005 Rw.007 Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Sabtu, 07 Oktober 2023

Kebakaran ini terjadi di Warung Kios, milik Ibu Mamah, Usia 58 Tahun, IRT, alamat Dusun Cisaladah Rt.005 Rw.007 Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, pengecekan oleh Personel gabungan Piket Polsek Jatinangor.

Dari kejadian tersebut, sejumlah saksi dimintai keterangan.“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut” ujarnya.

Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas,.SH., mengatakan, “bahwa kejadian kebakaran terjadi pada saat saksi NANANG hendak ke rumahnya, lalu melihat warung milik korban telah terbakar dibagian depannya.

Melihat hal tersebut Saksi NANANG langsung menghampiri warung sambil teriak meminta bantuan warga lalu Saksi NANANG mencoba memadamkan api dengan menggunakan ember dari sumber air PDAM, tidak lama kemudian datang warga sekitar ikut membantu memadamkan api, sekira Jam 19.30 Wib api dapat dipadamkan.

Setelah itu datang 1 (satu) unit Damkar Kab. Sumedang dan 1(satu) unit Damkar Kab. Bandung ikut membantu memadamkan api dikarenakan takut api yang tadi dipadamkan oleh warga masih terdapat sisa-sisa, api kecil.” Ucapnya dari keterangan saksi.

Akibat kejadian tersebut untuk korban jiwa tidak ada. “Akibat kejadian tersebut pemilik mengalami kerugian sebesar Rp.30 Juta (tiga puluh juta rupiah), diduga kebakaran tersebut disebabkan Konsleting listrik kamar,”

“Tindakan yang dilakukan mendatangi TKP, memasang Garis Polisi atau Police Line dan mencatat atau meminta keterangan para saksi. Sementara perkara kebakaran tersebut ditangani Polsek Jatinangor,” ungkap Kapolsek. (Nbbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *