Persiapan Nataru, Kajari Tanjabbar Hadiri Rakor Forkompinda bersama OPD

TANJAB BARAT, RBO – Unsur Forkompinda Kab Tanjab Barat gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan OPD terkait di Hotel Grand Ariyadh Jl. Imam Bonjol Kel. Tungkal IV Kota Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

Rakor tersebut, dalam rangka Antisipasi Situasi dan Kondisi serta Kantrantibmas Menjelang Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag memimpin langsung rakor itu didampingi, Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah,SH,MH, Sekda Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi M. Si, Masdim 0419/Tanjab Mayor Inf Marlianus Pasae dan Kabag Ops Polres Tanjab Barat Jan Manto Hasiolan SH, MH.

Dalam sambutan Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat mengatakan, dalam 2 tahun ini wilayahnya terdampak pandemi Covid-19 yang mana sebelumnya Pemerintah Daerah bersama Forkopimda saling bahu-membahu untuk bekerja keras menekan angka Covid-19 di Tanjab, serta Masyarakat turut ikut berpartisipasi dalam rangka memaksimalisasi pelaksanaan Vaksin.

Pemkab Tanjab Barat kata Anwar, mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menciptakan keamanan, ketertiban dan dalam menghadapi event-event yang besar yaitu Natal dan tahun baru (Nataru) maupun kegiatan-kegiatan lainnya.

Anwar menyebut, kehidupan keagamaan di Tanjab Barat dicontohkan oleh Tokoh Agama, Adat dan pemuka masyarakat, berupaya semaksimal mungkin memperbaiki permasalahan konflik antara Masyarakat dengan Perusahaan dan Pemerintahan.

“Rapat koordinasi ini merupakan bagian integral untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif dengan sejumlah point yang dibahas diantaranya Intoleransi, Stabilitas dan harga kebutuhan bahan pokok untuk menekan angka inflasi,” ucap Anwar.

Selain itu kata dia, dibahas juga Peningkatan aktivitas Masyarakat, Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Peningkatan keamanan tempat wisata, keramaian dan rumah ibadah, Pencegahan penyebaran Virus Covid9, Penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Pemantauan arus mudik, Prediksi cuaca dan Ancaman terorisme.

“Bahkan dibahas masalah keamanan dan ketertiban untuk Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendiri serta harus bersinergi dengan Forkopimda yang ada di Kab. Tanjab Barat untuk bekerja bersama,” terang Anwar.

Ditempat sama, Kajari Tanjab Barat dalam materinya menuturkan, Marcelo membahas tentang Refleksi Ipoleksosbud Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 diantaranya Intelijen Negara digawangi oleh TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, dan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian sebagaimana Pasal 8 dan 9 UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Dijelaskan, Kejaksaan sebagai penyelenggara intelijen negara dalam rangka penegakan hukum dan Fungsi intelijen sebagai Early Warning terkait situasi dan kondisi Kamtibmashan di daerah.

“Kami terus memantau tentang aliran kepercayaan yang ada di lingkungan Kab. Tanjab Barat yang mana ada 8 sampai 9 isu,” jelas Marcelo.

Lanjut dia, dalam rangka pemantauan politik, Kejari Tanjab Barat sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Tanjab Barat dan dibentuknya Posko Pemilu di Kejari Tanjab Barat.

“Di Kab. Tanjab Barat masih terdapat kekerasan dalam lingkup rumah tangga. Kekerasan fisik maupun psikis tidak menyelesaikan permasalahan. Terdapat hak-hak anak dan orangtua di dalam rumah tangga,” ungkapnya.

Marcelo meminta, apabila ada tindak pidana kekerasan maupun tindak pidana umum lainnya yang menurut peraturan perundang-undangan dapat dilakukan diversi, maka akan dilakukan Restorative Justice.

“Saya telah meresmikan Rumah Resorative Justice di Desa Purwodadi, dikarenakan posisinya berada di tengah-tengah Kab. Tanjab Barat untuk memudahkan akses dari desa-desa lain dengan fasilitas yang memadai,” kata Marcelo.

Masih kata dia, selama tahun 2022, Kejari telah melaksanakan Penyuluhan, Sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD), Restorative Justice, Pakem, Pendampingan Hukum, dan Bantuan Hukum dalam pelaksanaan wewenang dan tugasnya.

Dalam penegakan hukum, Kejari Tanjab Barat tidak memandang penegakan hukum sebagai suatu industri, melainkan lebih mengedepankan upaya preventif dalam Tipikor.

“Kegiatan preventif tersebut harus dilaksanakan oleh para Stakeholder dengan mengacu pada koridor-koridor hukum secara administratif dan spesifikasi pelaksanaannya serta ketaatan asas dan aturan terkait,” pinta Marcelo.

Menurutnya, kinerja dengan penyerapan anggaran harus linear, jangan sampai ada anggaran yang dikembalikan, sehingga akan menjadi pertanyaan bagaimana kinerja instansi yang dananya tidak terserap dan dikembalikan lagi.

Dikatakan Marcelo, secara keadaan geografis, Kab. Tanjab Barat sering terdapat kendala keadaan force major dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Untuk itu agar kegiatan-kegiatan terkait dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan keadaan force major tersebut.

“Terdapat pula kendala permasalahan LSM dalam pelaksanaan tugas para pemangku kebijakan /stakeholder. Untuk itu agar diperdalam kembali permasalahan tersebut dengan mengacu pada UU Ormas,” tutur Marcelo.

Kejari Tanjab Barat concern dengan pendampingan hukum di desa, yang mana pihaknya sangat mengapresiasi beberapa Kades yang bermohon untuk pendampingan hukum.

Marcelo menhatakan, para Kades tersebut melakukan pemaparan dengan membawa RAB, lalu dari RAB tersebut akan diverifikasi oleh Dinas PUPR untuk mengetahui sejauh mana kebenaran dokumen tersebut secara teknis.

“Semoga dengan pendampingan hukum tersebut dapat mengubah mind set para Kades dalam melaksanakan pembangunan di desanya. Jangan sampai terulang kembali kegiatan-kegiatan fiktif di desa yang lain,” harap Marcelo.

Terkait konflik yang terjadi di Kab. Tanjab Barat, Kajari memandang bahwa dalam penyelesaian konflik dapat diterapkan pemeriksaan seperti di persidangan untuk mengetahui history, dokumen-dokumen terkait, dan alibi dari pihak-pihak yang berkonflik.

“Sehingga dapat dilakukan pendekatan secara yuridis normatif, komparatif data-data formil/dokumen-dokumen terkait dan solusi penyelesaian konflik tersebut. Jangan sampai konflik tersebut berlarut-larut dan berpengaruh pada kondusifitas daerah,” paparnya.

Adapun, antisipasi kejahatan seperti yang mana baru terjadi permasalahan begal payudara, dapat ditinjau dari segi Kriminologi Hukum, yang biasanya dipicu akibat ekonomi dan SDM-nya.

“Terkait keamanan bahwa Kab. Tanjab Barat masih relatif aman dan kondusif.
q) Untuk antisipasi kelangkaan bahan pangan, agar instansi teknis teekait dapat bekerja secara maksimal guna mengamankan ketersediaan pangan,” tandas Marcelo.

Nampak hadir dalam rakor tersebut, Asisten 2 Bupati Tanjab Barat Ir. H. Firdaus Khatab, MM, Kasat Intel Polres Iptu Wildan Indra Pramono S. Tr. K, S. I. K, M. Si, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat Vicky, SH, Plt Kakan Kesbangpol Firdaus, SE, Kasat Pol Pp Tanjab Barat Drs. Endang Surya, MM, Kadishub Tanjab Barat Syamsul Jauhari S. Sos, Kadis Damkar Tanjab Barat Wan wan Irawan, BPBD Tanjab Barat Gusriwan Rizal dan Para ASN Pemda Tanjab Barat. (Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *