Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kajari Bantaeng Pimpin Pelaksanaan Upacara

Read Time:1 Minute, 25 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BANTAENG, RBO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Upacara dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-64 Kejaksaan RI atau peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa. Upacara tersebut dilangsungkan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (22/7).

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan untuk memperingati berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia. Yang mana pada tahun ini mengusung tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi S.H,M.H bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa dan membacakan amanat Jaksa Agung RI.

Beliau menekankan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional dan proporsional.

Dikatakan bahwa 5 tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial yang menanjak yang menunjukkan tren sangat positif.

“Dalam kurun 5 tahun ini Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga hukum paling di percaya oleh publik”, tuturnya.

“Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun tetap menjaga sisi humanis”, tambahnya.

Terakhir, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng juga menyampaikan bahwa ia bersama jajaran akan terus berupaya menegakkan hukum dengan baik, dengan sisi humanis yang kita utamakan.

Terutama lanjut Kejari, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi kami utamakan dalam rangka pencegahan dan apabila upaya pencegahan itu belum maksimal maka diikuti dengan penindakan.

“Walaupun antara pencegahan dan penindakan itu adalah hal yang sama. Jadi ke depannya kami harapkan Kejaksaan Negeri Bantaeng bisa berkontribusi banyak untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantaeng”, tutupnya. (ALI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post SDN 1 Margasari Kekurangan Fasilitas Ruang Kelas: Disdik Kab Purwakarta Diharap Ada Perhatian
Next post Para Camat se-Kabupaten Sumedang Ikuti Rakor Rencana dan Program Strategis