Sumedang, RBO – Untuk mewujudkan Kawasan tertib Lalu lintas di Kecamatan Jatinangor, Personil Sat Lantas Polsek Jatinangor, AIPTU SUGONDO (Panit II SatLantas) bersama BRIPKA ARYA NUGRAHA.,SH.(Anggota SatLantas) melaksanakan kegitan pengaturan laulintas di Depan Pos Lantas BGG Jatinangor. Jum’at, 23 juni 2023 Sore hari
Bripka Arya berharap di laksanankannya Pengaturan ini, untuk mewujudkan arus lalu lintas di Kecamatan Jatinangor menjadi Kawasan Tertib lalu Lintas, dan juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna Kenderaan bermotor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. ucapnya.
Kapolsek Jatinangor AKP DADANG SUDIANTORO.SH.MH. saat di konfirmasi di ruang kerjanya, mengatakan bahwa pelaksanaan Pengaturan ini rutin dilaksanakan oleh anggotanya Unit SatLantas Polsek Jatinangor demi terwujudnya kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, menjadi Kawasan Tertib lalu lintas.” pungkasnya. (Nababan)