Pengamanan Audensi Warga Terdampak Genangan Bendungan Cipanas di Desa Karanglayung

Sumedang, RBO – Sebuah audensi yang melibatkan warga masyarakat terdampak genangan Bendungan Cipanas, Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, dengan panitia pengadaan lahan Bendungan Cipanas, berhasil diselenggarakan dengan pengamanan ketat.

Audensi ini dihadiri oleh sekitar 150 orang dari masyarakat yang terdampak langsung oleh pembangunan bendungan.Kamis (07/03/2024)

Kegiatan dialog ini diorganisir dengan baik berkat koordinasi antara Sdr. Asep Amar dan Sdr. Yana alias Iyan, yang bertindak sebagai penanggung jawab audensi. Hadir dalam kegiatan ini PPK Lahan Sdr. Adin Wahyudin, S.T., Kasatker Bendungan Cipanas dari BBWS Cimanuk Cisanggarung Sdr. Novan, Kasi pengadaan tanah ATR/BPN Sumedang Sdr. Supardi, S.Kom., M.Si., Forkopimcan Kec. Conggeang, serta Kepala Desa Karanglayung Sdr. Imam Bambang Mahrom.

Audensi ini dilaksanakan untuk membahas berbagai isu yang timbul akibat dari pembangunan Bendungan Cipanas, termasuk kompensasi dan relokasi bagi warga terdampak.

Pembahasan ini menjadi sangat penting mengingat dampak yang dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Pengamanan audensi ini dilakukan berdasarkan petunjuk serta arahan dari Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono S.I.K M.Hum, Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM, dan Kapolsek Conggeang AKP Suratman S.Sos.

Tujuannya adalah untuk memastikan kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif.

Kehadiran pejabat terkait dalam audensi tersebut menunjukkan keseriusan dalam menanggapi keluhan warga serta mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terkena dampak dari pembangunan infrastruktur penting ini.

Diharapkan melalui dialog ini, dapat ditemukan kesepakatan yang memuaskan bagi warga terdampak, serta memastikan proses pembangunan dapat berlanjut dengan dukungan dan pengertian dari semua pihak.

Kegiatan audensi ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan isu sosial yang timbul akibat pembangunan infrastruktur besar seperti bendungan, di mana kepentingan masyarakat lokal menjadi prioritas dalam setiap pembahasan.,Aparat kepolisian hanya melakukan pengamanan ,jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan” ujarnya. (Nbbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *