Penerima BLT Dana Desa Neglasari Meradang, Dugaan Pemotongan Mencuat
BANDUNG, RBO – Sejumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Neglasari merasa kecewa setelah mengetahui bahwa bantuan yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan.
Salah satu penerima BLT, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima bantuan sebesar Rp300.000 pada akhir tahun 2024.
Padahal, seharusnya bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300.000 setiap bulan selama 12 bulan penuh, atau total Rp3.600.000 per tahun.
“Saya hanya terima Rp300.000, itu pun di akhir tahun. Padahal, menurut aturan, bantuan harusnya diberikan setiap bulan,” ujar sumber tersebut.
Program BLT Dana Desa sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT).
Besaran bantuan yang ditetapkan adalah Rp300.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat, yang disalurkan selama 12 bulan penuh. Dana ini diambil dari alokasi dana desa sebesar 10%-25% sesuai kebutuhan masing-masing desa.
Selain itu, mekanisme penyaluran BLT mengharuskan adanya transparansi, mulai dari pendataan hingga pelaporan.
Penentuan penerima manfaat dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes), sementara pengawasan dilakukan oleh inspektorat daerah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Namun, kenyataan di Desa Neglasari tampaknya berbeda. Hingga berita ini diterbitkan, Atep Rudiana, Kepala Desa Neglasari, enggan memberikan klarifikasi terkait dugaan pemotongan atau penundaan penyaluran BLT Dana Desa tahun 2024.
Dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran BLT ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Sebagian warga menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, mengingat BLT merupakan program strategis pemerintah untuk membantu masyarakat miskin yang terdampak kondisi ekonomi.
Para penerima berharap pemerintah kabupaten segera turun tangan untuk mengusut dugaan pemotongan ini dan memastikan hak mereka dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi tuntutan utama warga untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang. (Herman)
Average Rating