Pemkab Sumedang Kucurkan Anggaran Pengamanan Pilkada Rp 8,9 Miliar
Sumedang, RBO -Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Polres dan Kodim 0610/Sumedang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan Pilkada 2024. Penandatanganan NPHD dilakukan Langsung Pj. Bupati Yudia Ramli bersama Kapolres AKBP.Joko Dwi Harsono dan Dandim 0610/Sumedang Letkol.Kav.Christian Gordon Rambu bertempat di Aula Tampomas Gedung Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Rabu (26/6/2024).
Untuk Pilkada 2024 dialokasikan anggaran dari APBD Sumedang sebesar Rp 60,9 miliar. Alokasi untuk KPU Sumedang sebesar Rp 44 miliar, Bawaslu Sumedang Rp 8 miliar. Sedangkan untuk pengamanan dialokasikan Rp 8,9 miliar untuk Polres sebesar Rp 7,4 miliar dan Kodim Sumedang sebesar Rp 1,5 miliar.
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli mengharapkan, penandatangan NPHD antara Pemda Kabupaten Sumedang dengan Polres dan Kodim Sumedang ini mampu menguatkan komitmen bersama dalam menyukseskan Pilkada 2024.
“Dengan bersama-sama mengawal dan menjaga penyelenggaraannya agar dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar serta jurdil sehingga menghasilkan pemimpin berkualitas dan bermartabat dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat,” katanya.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, beberapa tahapan sudah dilaksanakan diantaranya rekrutmen penyelenggara Pilkada di kecamatan dan desa/kelurahan yaitu PPK dan PPS dan Pantarlih.
“PPK dan PPS sudah terbentuk tanggal 24 Juni. Kami juga telah membentuk Pantarlih di hari yang sama. Pagi pelantikan siangnya mereka langsung ke lapangan untuk memastikan setiap warga yang sudah ada di dalam DP 4 untuk dilakukan pencocokan dan penelitian,” ujarnya.
Selain pencocokan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pantarlih pihaknya juga melakukan verifikasi faktual untuk pasangan calon bupati wakil bupati dari perseorangan.
“Pelaksanaan Coklit sendiri akan berjalan dari tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 24 Juli 2024. Setelah itu kami juga hari ini sedang berjalan untuk verifikasi faktual pasangan calon perseorangan dari tanggal 21 Juni sampai dengan 4 Juli,” katanya. (Nbbn)