Sumedang, RBO – Dalam upaya mengintegrasikan layanan komunikasi terpadu satu portal di Kabupaten Sumedang. Pemkab Sumedang akan mengaktifkan kembali layanan nomor Panggilan Darurat 112.
Layanan Panggilan Darurat 112 merupakan kerjasama antara Pemda Sumedang dengan PT Jasa Telekomunikasi Layanan Terpadu (Jasnita) dalam mengoperasikan layanan darurat nasional. Rencana soft launching akan digelar, Jumat (26 Januari 2024).
“Kami berkoordinasi dengan Kominfo Pusat untuk mengintegrasikan seluruh layanan di Kabupaten Sumedang. Panggilan Darurat 112 menjadi salah satu solusinya,” kata Pj Sekda Tuti Ruswati saatmenggelar rapat persiapan peluncuran Layanan Panggilan Darurat 112 di Ruang Rapat Asisten Ekbang, Selasa(12/01/2024).
Menurutnya, dengan hanya satu portal Panggilan Darurat 112, layanan kedaruratan di Kabupaten Sumedang bisa lebih efektif dan efisien. “Saya harap dengan adanya 112 ini layanan kedaruratan bagi masyarakat akan lebih cepat di respon,” katanya.
Tuti menjelaskan, hal ini merupakan upaya perbaikan yang dilakukan Pemkab Sumedang dalam memberikan layanan kepada masyarakat sehingga pengaduan dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan tekait.
“Layanan 112 sebagai salah satu upaya mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat, seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, atau keadaan darurat lainnya,” ujarnya. (Nbbn)