Pemilihan Penyedia ACCU 70 Ah Dinas SDA DKI Jakarta Diduga Sarat Praktek KKN

0 0
Read Time:2 Minute, 26 Second

JAKARTA, RBO – Pemilihan penyedia pengadaan Acccu 70 Ah tahun 2026 pada Dinas Sumber Daya Air Prov DKI Jakarta diduga sarat dengan praktek Kolusi,Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan penyalahgunaan jabatan.

Terbukti, sebelumnya berdasarkan data realisasi dalam profil pengadaan Prov DKI Jakarta yang tertayang pada https://data.inaproc.id/realisasi diketahui Temporasi Indonesia terpilih sebagai penyedia pelaksana pengadaan Accu 70 Ah dengan nilai PDN Rp 1.343.985.726. Namun, hasil pencarian pada etalase produk Temporasi Indonesia melalui https://katalog.inaproc.id/temporasi-indonesia tidak ditemukan produk Accu 70 Ah.

Pemilihan Temporasi Indonesia sebagai penyedia pelaksana pengadaan Accu 70 Ah bertentangan dengan Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Elektronik Melalui Metode Mini-Kompetisi diantaranya dinyatakan, peserta kompetisi harus memiliki produk tayang pada Kategori Produk Tingkat III yang dipilih oleh PPK/PP/Pokja Pemilihan untuk dilakukan mini-kompetisi.

Mirisnya, setelah Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia menyampaikan dugaan penyimpangan tersebut kepada Inspektoran Prov DKI Jakarta melalui surat nomor 308/BPP/P-RPI/VII/2026, tanggal 6 Juli 2026 data realisasi pengadaan Accu 70 Ah hilang bak ditelan bumi dari situs https://data.inaproc.id/realisasi.

Hilangnya data realisasi pengadaan Accu 70 Ah dari situs https://data.inaproc.id/realisasi menimbulkan pertanyaan. Tidak sedikit kalangan yang menuding bahwa, penghapusan data realisasi pengadaan ACCU 70 Ah tersebut dari situs https://data.inaproc.id/realisasi buah dari kesepakatan antara Inspektorat Prov DKI Jakarta dengan Dinas SDA Prov DKI Jakarta dengan tujuan untuk melanggengkan dugaan praktek KKN tersebut.

Ditempat terpisah, Ketua Umum Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Abdul Hasyim S menuntut agar KPK tidak sekedar omon-omon terkait dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyatakan bahwa, KPK akan mengawasi pelaksana lapangan proyek Pemprov DKI Jakarta terkait adanya pelaksana yang tak baik atau menyalahgunakan wewenangnya dalam pekerjaan.

“Kami juga akan mengawal terus agar pembangunan itu tidak ada yang disalahgunakan oleh pelaksana-pelaksana di lapangan. Pak Gubernur tentunya mengharapkan yang terbaik, tapi tidak ditahu Pak Gub mungkin tidak tahu ada pelaksana-pelaksana yang tidak baik,” jelasnya

Johanis meminta dukungan dari masyarakat agar setiap kegiatan pembangunan Pemprov DKI untuk terus berkoordinasi dengan KPK. Hal ini guna menindak tegas dengan cepat apabila ditemukan pelaku penyalahgunaan kewenangan.

“Oleh karena itu, kami mohon dukungan semua masyarakat yang ada agar setiap ada kegiatan pembangunan di Pemerintah DKI, tolong disampaikan kepada Pak Gubernur dan disampaikan juga pada kami agar kami dapat berkoordinasi dengan Pak Gubernur untuk kemudian mengambil tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku yang menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya,” ucapnya.

“Termasuk tentunya menyalahgunakan uang rakyat, khususnya uang rakyat dari Pemerintah DKI. Karena apa yang dipakai oleh pemerintah DKI tidak lain adalah tentunya bersumber juga dari rakyat yang ada di Provinsi DKI,” tutupnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Prov DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum saat dikonpirmasi melalui pesan whatsapp, Selasa (18/8) tentang hilangnya data realisasi pengadaan accu 70 Ah dari situs https://data.inaproc.id/realisasi bertanda contreng satu. (AHS)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *